SPP Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Painan,April--Kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah membawa dampak yang positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat, karena dengan bantuan dana SPP ini dapat dijadikan modal usaha sehingga kehidupan ekonomi masyarakat dapat meningkat.
Namun dari 4.640 kelompok SPP yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan sekitar 425 kelompok menunggak pembayarannya. Dari jumlah dana pinjaman sebesar Rp 2,733.401.863,- jumlah tunggakan mencapai Rp 1,766.064.626.
Fasilitator Keuangan (Faskeu) Kabupaten Pesisir Selatan Ilham mengungkapkan kalau sebab terjadi tunggakan itu disebabkan beberapa alasan diantaranya masalah kelembagaan ada 113 kelompok SPP, usaha kelompok SPP yang macet 288 kelompok,akibat bencana alam 1 Kelompok dan penyelewengan 19 kelompok dengan alokasi dana penyelewengan sekitar Rp 176,662.450,- .
Dijelaskannya,kecamatan Koto XI merupakan kecamatan penyumbang kemacetan terbesar karena jumlah tunggakannya mencapai Rp 476,536.450,- menyusul kecamatan Lengayang Rp 264,562,250,-, Kecamatan Bayang Utara Rp 130,021,200,- Bayang Rp 171.938.500,- Kecamatan IV Jurai Rp 93.330.483,- Kecamatan Batang Kapas Rp 159.523,293,-, Kecamatan Sutera Rp 199.507.950,- Kecamatan Ranah Pesisir Rp 37.259.000,- Kecamatan Linggo Sari Baganti Rp 61.951.300,-, Kecamatan Pancung Soal Rp 55.197.000,-, Kecamatan BAB Tapan Rp 107.498.700,- dan Kecamatan Lunang Silaut Rp 8.738.000,-
Tunggakan tersebut harus diselesaikan segera mungkin,karena itu setiap Unit Pengelola Kegiatan setiap kecamatan harus bersinergi untuk mencari penyelesaian terhadap permasalah ini.
"Termasuk dengan dana SPP yang diselewengkan oleh pengurus dan oknum UPK ,kejelasan dari dana tersebut harus ada, buat komitmen dengan pihak yang menyelewengan tersebut, jika tidak ada titik temunya maka proses hukum akan diambil.Namun jika kemacetan terdapat karena macetnya usaha kelompok maka tengang waktu angsuran bisa di perbarui ," ujarnya.
Untuk penyelewengan dana SPP ini,ada 7 kecamatan yang diindikasi terdapat penyelewengan dengan total penyelewengan sekitar Rp 165,414,450,- diantara kecamatan Koto XI Tarusan Rp 23,613.700,-, Kecamatan Bayang Rp 2,622.000,-, Kecamatan Batang Kapas Rp 10,175.000,- Kecamatan Sutera Rp 55,660,250,- Kecamatan Lengayang Rp 45,896.500,-,Kecamatan Ranah Pesisir Rp 19,547,000,- dan Kecamatan Basa IV Balai Tapan Rp 7,900.000,-.
Sedangkan kecamatan yang tidak adanya penyelewengan dana SPP terdapat di kecamatan Bayang Utara,IV Jurai,Linggo Sari Baganti,Pancung Soal dan Lunang Silaut.
Lebih lanjut dikatakanya, Dari dana PNPM MPd yang dialokasikan di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp 15,1 Milyar tahun 2012 sekitar Rp 1.910.750.000,- teralokasikan untuk SPP dengan jumlah kelompok SPP yang mendapatkan bantuan itu sebesar 110 kelompok yang tersebar di 11 Kecamatan.
"Kita berharap kesadaran masyarakat yang mendapatkan pinjaman dana dari program PNPM-MPd melalui SPP hendaknya tinggi,karena sanksi akan diberlakukan tidak hanya kepada kelompok yang mendapatkan dan itu juga sanksi akan diterima oleh nagari dan Kecamatan," ulasnya lagi (07)(07)