• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Tim Surveyor Kemenkes RI Lakukan Survey Re-akreditasi Puskesmas Pasar Baru Bayang

03 September 2019

1381 kali dibaca

Tim Surveyor Kemenkes RI Lakukan Survey Re-akreditasi Puskesmas Pasar Baru Bayang

Painan, September 2019 - Tim surveyor Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) lakukan survey Re-akreditasi terhadap Puskesmas Pasar Baru Kecamatan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan. Survey tersebut dilakukan sejak tanggal 27 hingga 31 Agustus 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dr. H. Satria Wibawa, M.Kes pada penulis www.pesisirselatankab.go.id, Selasa (03/09) mengatakan survey re-akreditasi ini merupakan lanjutan dari survey akreditasi yang telah dilaksanakan tahun 2016 yang lalu. Dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peningkatan mutu layanan dan perbaikan system yang telah dilakukan sebagai tindak lanjut temuan akreditasi di tahun 2016.

“Pada tahun 2016 yang lalu Puskesmas Pasar Baru mendapatkan akreditasi dasar dari Kemenkes RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi FKTP, Puskesmas yang sudah berproses akreditasi di tahun 2016 sedang persiapan untuk proses reakreditasi di tahun 2019,” katanya.

Lebih lanjut Kadis Kesehatan menambahkan sesuai amanat Permenkes 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi yang mewajibkan akreditasi setiap tiga tahun untuk puskesmas dan klinik pratama dan akreditasi setiap lima tahun untuk tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi.

Sebelumnya, Seksi Akreditasi Bidang Yankes Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir telah melakukan pendampingan re-akreditasi FKTP/Puskesmas yang bertujuan untuk membantu puskesmas maupun klinik mempersiapkan akreditasi maupun re-akreditasi guna mendapatkan perolehan hasil yang maksimal dengan penerapan budaya mutu keselamatan pasien dan budaya perbaikan terus menerus.

“Bentuk kegiatan pendampingan akreditasi maupun reakreditasi diantaranya bimbingan penyusunan dokumen akreditasi sesuai instrumen akreditasi di masing-masing pokja,” jelas Kadis.

Terakhir dr. Satria menambahkan akreditasi ini bukan sekedar menjadi siklus gebyar rutin tiap tiga tahunan tapi agar puskesmas juga memliki budaya perbaikan terus menerus dan budaya keselamatan pasien seperti yang diajarkan di instrumen akreditasi FKTP. “Kita berharap dengan persiapan dan pendampingan yang telah dilakukan Puskesmas Pasar Baru bisa mendapatkan nilai yang lebih baik,” tutup Kadis.