• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 Desember 2011

683 kali dibaca

TNKS Akan Rehabilitasi 800 Ha Hutan Pessel

Painan, Desember ----

Pemerintah melalui Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah III Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan perbaikan (merehabilitasi) terhadap hutan kritis di kawasan TNKS wilayah itu 800 hektar pada tahun 2012. Kepala Seksi (Kasi) TNKS Wilayah III, Kamaruzzaman di Painan kemarin mengatakan, rehabilitasi akan dilakukan dengan menanami kembali kawasan hutan TNKS yang telah gundul dengan berbagai jenis kayu-kayuan.

Perbaikan dengan melaksanakan program Rehabilitasi Hutan Luhan (RHL) di beberapa lokasi yakni Kambang Utara Kecamatan Lengayang, Amping Parak Kecamatan Sutera dan Ranah Pesisir Selatan. Lokasi tersebut merupakan daerah terparah oleh perambahan hutan sehingga mengalami kondisi sangat kritis. Jumlah kerusakan hutan di tiga lokasi tersebut diperkirakan mencapai 1.500 hektar.

Kerusakan hutan dipicu karena aktivitas masyarakat yang tidak memperhatikan lingkungan dengan merambah hutan. Aktivitas itu, telah dimulai sejak tahun 90-an yang mana dampaknya hingga kini masih dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah kerusakan hutan tersebut.Tidak saja itu, sejak dulu hingga kini dan kedepannya kita tetap konsen dalam upaya menjaga kelestarian hutan TNKS,  ujar Kamaruzzaman.

Berbagai kegiatan yang telah dilakukan pihak TNKS Wilayah III seperti razia penertiban gabungan, patroli pengawasan, Pendidikan Konservasi dan penyuluhan tentang arti pentingnya keberadaan hutan TNKS. Sedangkan tindakan yang dilakukan kepada penebang dan perusak hutan tersebut berupa pembongkaran gubuk yang berada dalam hutan TNKS. Penyitaan alat gergaji penebang kayu (chainsaw) dan pemusnahan barang bukti hasil temuan.

Upaya lain melalui penanaman kembali dengan pelaksanaan RHL sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir. Pada tahun 2010 RHL dilakukan pada kawasan TNKS di Sungai Kuyung Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan seluas 100 hektar. Tahun 2011 pihak TNKS kembali melakukan RHL di Kampung Tanjung Gadang Nagari Ampiang Parak Timur Kecamatan Sutera dengan luas lahan 250 hektare.

Kamaruzzaman menargetkan, rehabilitasi kawasan TNKS akan berlangsung hingga 2014 sehingga dapat mengurangi jumlah kawasan hutan kritis terparah di kabupaten ini khususnya kawasan TNKS.  Kita mengimbau masyarakat turut serta melestarikan hutan di lingkungan sekitarnya. Sehingga banjir besar dan bencana lainnya akibat kegundulan hutan dapat diminimalisir,  ujar ia.(04