PESISIR SELATAN, 20/3/2019-Ketua Tim Penggerak PKK yang juga sebagai Bunda Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pesisir Selatan, Hj.Lisda Hendrajoni SE, M.MTr bersama Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Zulfian Aprianto melakukan Konsolidasi Manfaat Pengelola Bantuan PKH di Aula Kantor Camat Bayang, Rabu (20/3).
Pada kesempatan itu juga hadir camat, unsur pemerintah nagari, pemuka masyarakat, bundo kanduang, generasi muda dan stakeholder lainnya kemudian sebanyak 400 orang penerima manfaat bantuan PKH di Kecamatan Bayang.
Lisda Hendrajoni mengaku senang bisa bertemu langsung dengan masyarakat Penerima Manfaat Bantuan PKH. Ia berharap agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya senang bisa bertemu langsung dengan masyarakat Penerima Manfaat Bantuan PKH. Melalui pertemuan ini saya berharap agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Dikatakan, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat penerima manfaat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Sebagai program bantuan sosial bersyarat, maka PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai failitas layanan kesehatan dan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan Lansia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sesuai amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, penerima manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pendampingan termasuk akses progam perlindungan sosial lainnya. (03)