Pesisir Selatan – Wakil Bupati Pesisir Selatan, Dr. H. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., M.M., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (21/8/2025) di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Painan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas langkah sinergis yang dilakukan Polres Pesisir Selatan bersama Kejaksaan Negeri Painan dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan tindak kriminal lainnya. Ini bagian penting untuk melindungi generasi muda dan menciptakan Pesisir Selatan yang aman,” ujar Risnaldi.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 37 kasus kejahatan yang berhasil diungkap Polres Pesisir Selatan. Mayoritas merupakan narkotika dengan rincian 80,36 gram sabu dan 318 gram ganja kering. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti lain berupa kayu, pakaian, dan senjata tajam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan Negeri Painan, perwakilan Polres Pesisir Selatan di antaranya KBO Sat Lantas Iptu Subhan, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., serta perwakilan Kasat Reskrim. Hadir pula Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Czi Theodorus Sambua, M. Han., yang ikut mendukung langkah sinergis aparat dalam menjaga keamanan wilayah.
Kehadiran unsur pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan TNI tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menciptakan Pesisir Selatan yang aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkotika dan tindak kejahatan lainnya.
Risnaldi juga mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung aman dan kondusif. Momen tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah daerah bersama aparat hukum akan terus berdiri di garis depan dalam melawan setiap bentuk kejahatan yang merusak tatanan sosial masyarakat.