Pesisir Selatan, 25 Februari 2019--Agar pembangunan di tingkat pemerintahan terendah bisa tercapai maksimal, maka kepada para walinagari diingatkan supaya tetap menjaga hubungan yang baik dengan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, serta berbagai unsur terkait lainya.
Sedangkan dalam menjalankan roda pemerintahan, walinagari juga harus berpedoman kepada keterntuan serta aturan yang berlaku dengan tetap berkoordinasi dengan sekretaris nagari (Setnag) beserta perangkatnya.
Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni Senin )25/2) terkait upaya yang dilakukanya dalam melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah itu.
Bupati juga berharap setiap program pembangunan nagari yang berorientasi pada masyarakat, hendaknya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan Bamus.
" Itu merupakan sebuah langkah positif, agar setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan bisa berjalan sesuai harapan, sebab memang didukung oleh berbagai unsur yang ada nagari," katanya.
Dia juga menyampaikan para walinagari di daerah itu mampu mengembangkan potensi nagari dengan baik.
" Walinagari juga harus bisa merencanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaat yang dirasakan menjadi lebih maksimal untuk kesejahteraan bersama," ingatnya.
Menurutnya, setiap nagari memiliki potensi yang berbeda. Makanya, walinagari harus bisa mengolah potensi itu dengan baik untuk kesejahteraan masyarakatnya.
" Jabatan walinagari adalah amanah. Untuk itu, laksanakanlah amanah itu dengan baik dan penuh tanggungjawab. Kemudian, jangan manfaatkan potensi yang dimiliki untuk kepentingan pribadi. Kedepan, jadikanlah nagari berprestasi dalam berbagai hal,” ajaknya.
Dalam melakukan pengelolaan keuangan, walinagari juga diingatkan harus mengacu kepada aturan yang berlaku. Sementara pembangunan yang dilaksanakan harus betul-betul pro rakyat.
Setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintahan nagari harus bisa dipertanggungjawabkan. Sebab pengawasan keuangan dilakukan secara berlapis. Mulai dari Inspektorat, BPKP, BPK bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Berasarkan hal itu, maka hindari kebijakan terkait pengelolaan keuangan nagari yang melanggar aturan hukum," tutupnya. (05)