• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

24 Februari 2012

519 kali dibaca

Warga Yang Dipasung Karena Kelainan Jiwa Harus Dilaporkan

Painan, Februari ----

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Pesisir Selatan telah menyurati seluruh camat untuk melaporkan data-data warga yang dipasung akibat penyakit jiwa di wilayahnya. Kepala Disosnakertrans Pesisir Selatan, Zefnihan mengungkapkan, surat mengenai permintaan data warga yang dipasung karena kelainan jiwa tersebut telah dikirim tanggal 3 Januari 2012 kepada seluruh camat. Namun sampai kini belum ada balasan dari camat apakah ada warga di wilayahnya yang dipasung atau tidak. Meski demikian, pihaknya terus mendesak camat agar memberikan laporan terkait dengan hal itu. 

Dijelaskan, surat tadi dikirim kepada camat adalah tindaklanjut dari surat Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat Nomor: 460/1940/PRSPC-Dinsos/2011 tanggal 10 Desember 2011 tentang data pasung. Kemudian surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat Nomor: 441.1164/UKM & RJK/XI/2011 tanggal 28 November 2011 perihal data pasung dalam rangka mendukung program menuju Indonesia bebas pasung Kementerian Kesehatan RI.
Akan tetapi, belum satupun camat yang memberikan laporannya. Padahal ini sangat penting untuk mengetahui apakah ada warga yang dipasung atau tidak. Kalau ada, tentu dilakukan penanganan oleh dinas, ujarnya.

Ditambahkannya kalau data orang yang dipasung ini sangat perlu, agar dinas sosial bisa melakukan penanganan lebih lanjut terhadap mereka. Dari informasi yang di himpun  ada informasi bahwa di Kecamatan Ranah Pesisir ada salah seorang warga yang dipasung karena menderita penyakit jiwa. Dan di Kecamatan Sutera juga ada seorang lelaki yang dipasung lebih dari 10 tahun lalu karena kelainan jiwa berumur 26 tahun.

Rata - rata keluarga korban pemasungan itu berasal dari keluarga miskin, tidak memiliki biaya yang cukup untuk mengobati pasien, sehingga cara dipasung menjadi alasan mereka, hal ini ditujukan agar korban pemasungan tidak mencelakai orang lain. Suci Adik korban pemasungan mengungkapkan kalau kakaknya terpaksa dipasung karena jika dibiarkan lepas akan mencelakai orang lain, sedangkan biaya untuk pengobatan tidak ada . (07)Â