Peningkatan kualitas dan Sumber Daya Masyarakat (SDM) merupakan salah satu upaya yang harus terus dipacu oleh pemerintah untuk mengejar ketertinggalan.
Salah satu upaya yang juga terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas itu adalah menghapus angka buta huruf melalui pemberantasan buta aksara.
Langkah ini dinilai sangat penting, karena selain merupakan hak bagi setiap warga negara, dengan pandai membaca, kualitas dan derajat masyarakat juga meningkat.
"Pada zaman modern saat ini, masyarakat yang buta aksara akan sulit berkembang serta juga mengikuti perkembangan berbagai ilmu pengetahuan. Sebab ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai perkembangan, perlu diikuti dan juga diketahui agar tidak ketinggalan zaman.
Saat ini Kabupaten Pesisir Selatan di bidang pendidikan memang tengah memacu peningkatan kualitas. Tapi pemberantasan buta aksara juga tidak ketinggalan dilakukan terhadap masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan dulunya, walau sebagian besar diantaranya sudah dewasa dan memasuki usia lanjut.
"Langkah ini dilakukan karena pemberantasan buta aksara merupakan perwujudan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebab tidak pernah ada kehidupan yang cerdas di tengah bangsa yang tidak mengenal aksara. Dari itu pemberantasan buta aksara yang pada dasarnya merupakan upaya meningkatkan kemampuan baca tulis, penting dilakukan agar pengembangan budaya bangsa menuju peradaban yang lebih tinggi bisa tercapai.
Perlu juga diketahui bahwa buta aksara itu bukan hanya sekedar pembelajaran membaca, menulis dan berhitung. Tapi juga bertujuan bagaimana kesadaran belajar seluruh warga dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas tercapai.
"Buta aksara diakui merupakan persoalan mendasar dan universal, sedangkan dunia pendidikan adalah dunia yang amat kompleks, menantang dan mulia. Dikatakan kompleks, karena spektrumnya sangat luas. Dan dikatakan menantang karena menentukan masa depan bangsa. Makanya ini tidak boleh diabaikan.
Diakuinya bahwa menurunkan angka buta aksara bukan perkara mudah.
Makanya kerjasama antar instansi pemerintah sampai ke tingkat daerah di bawah koordinasi Menkokesra sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 5 tahun 2006, dapat lebih ditingkatkan, termasuk juga di Pesisir Selatan.
Kerja sama dan kemitraan ini juga diharapkan dari organisasi dan lembaga non pemerintah seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan, perguruan tinggi, perusahaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Berdasarkan data yang didapatkan penulis, hingga saat ini buta aksara di Pesisir Selatan masih berada pada angka 9 ribu jiwa, dan tersebar di 15 kecamatan yang ada.
Namun angka ini rata-rata di atas anak usia sekolah, yang tempat tinggalnya jauh di pelosok yang sulit terjangkau.
Agar pengurangan angka buta aksara ini bisa tercapai secara bertahap, sehingga Pemda juga perlu melakukan kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Termasuk juga peran dari Tim Penggerak PKK mulai kabupaten hingga kecamatan, majelis taklim, serta juga melalui pengoptimalan peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), di samping jajaran dinas pendidikan itu sendiri.
langkah itu harus dilakukan karena menekan angka buta aksara bukan saja tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga kewajiban seluruh komponen yang ada di masyarakat.