Pesisir Selatan 9 Oktober 2018
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan tahun 2018, telah melakukan pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 1.535 unit, serta pembangunan 150 Unit Rumah nelayan dan 25 unit rumah medis di RS. Pratama Tapan. Selasa (9/10)
Bupati Pesisir Selatan H.Hendrajoni beberapa hari yang lalu mengatakan, bahwa setiap kegiatan proyek yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan harus selesai tepat waktu. Dan, akan turun kelapangan melakukan pengawasan kegiatan pembangunan diwilayahnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal, SH, Selasa (9/10) menuturkan, pembangunan rumah nelayan, rumah tenaga medis RS. Pratama Tapan dan rumah tidak layak huni di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan saat sudah rampung dikerjakan, dan untuk 25 Unit Rumah Dinas Tenaga Perawat di Rs. Pratama Tapan saat ini sedang dalam proses pengerjaan.
Untuk bedah rumah tidak layak huni yang telah dibedah Mukhridal menjelaskan berjumblah 1.535 Unit tersebar di 15 Kecamatan dan 182 Nagari, sedangkan untuk rumah nelayan dibangun di 3 Kecamatan, Kecamatan Koto XI Tarusan 50 Unit, Batang Kapas 50 Unit, Muaro Kandis 50 unit.
" semua proyek ini menggunakan anggaran APBD Kementerian PU PR, dan tidak ada memakai anggaran APBD," Tegas Nya.
Dikatakan dirinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan hanya menyediakan lokasi atau lahan yang akan dilakukan pembangunan, karena segala bentuk proses tender dan anggaran langsung dari Kementerian bersangkutan.
Dan, termasuk pembangunan dan perbaikan irigasi yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan. Tuturnya.
Kedepan pada tahun 2019 Pemkab Pessel melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan sedang melakukan pengusulan lagi ke Kementerian PUPR, baik untuk Bedah Rumah, dan beberapa pembangunan infratruktur lainya yang ada pada dinas nya. Akhirnya (01)