Pesisir Selatan--Menjelang memasuki Hari raya Idul Adha 1441 Hinjriah tahun 2020 yang tingal 24 hari lagi atau pada 31 Juli 2020 mendatang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Pesisir Selatan, terus memperketat pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban.
Upaya itu dilakukan agar daging hewan kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat benar-benar aman dan terhindar dari ancaman penyakit berbahaya yang bisa menular kepada manusia.
Demikian disampaikan Kepala Disnakeswan Pesisir Selatan, Efrianto, kepada pesisirselatango.id Selasa (7/7).
"Agar pengawasan terhadap kesehatan hewan yang akan dikurbankan itu, baik sapi maupun kambing bisa terlaksana secara maksimal, sehingga kita menerjunkan 23 orang petugas kesehatan hewan di lapangan pada 15 kecamatan yang ada," katanya.
Diungkapkanya bahwa pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 ini, Pesisir Selatan masih dinyatakan sebagai salah satu daerah pemasok sapi kurban untuk kebutuhan beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar).
"Karena masih tercatat sebagai salah satu daerah pemasok, sehingga petugas yang diterjaunkan itu akan secara aktif malakukan pemeriksaan hewan baik sapi maupun kambing yang akan dijual ke luar daerah, termasuk juga yang akan dikonsumsi oleh masyarakat lokal," jelasnya.
Dia menambahkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan itu akan selaku dilakukan disepanjang tahun.
"Dari pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini, kami tidak menemukan ada sapi yang terkena penyakit berbahaya bagi kesehatan manusia di daerah ini. Namun perlu juga kami ingatkan agar masyarakat, atau panitia kurban supaya tidak membungkus daging dengan menggunakan kresek berwarna hitam. Sebab berdasarkan penelitian para ahli, daging yang dibungkus dengan kresek berwarna hitam bisa memicu penyakit kanker bagi manusia," tutupnya. (05)