• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

21 Juni 2012

450 kali dibaca

Air Sungai Di Pessel Layak Diminum

Painan,Juni-- Kondisi sungai di Kabupaten Pesisir Selatan aman dan layak untuk
dikonsumsi oleh masyarakat karena belum tercemar, hal ini telah dilakukan penelitian
dengan mengambil sampel air di 11 sungai yang mengaliri kabupaten Pessel.

"Hasil uji Labor Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan terhadap 11
aliran sungai yang dilakukan beberapa waktu lalu, menunjukan kondisi air sungai
tersebut masih dibawah baku mutu. Dalam artian, air sungai di Pessel masih layak
dikonsumsi.Kami telah melakukan pengujian sampel air sungai di sebelas titik di
sejumlah kecamatan," ungkap Kepala Kantor Lingkungan Hidup Pessel, Khairul
Effendi, di Painan.

Sebelas titik tersebut adalah Batang Tarusan, Bayang, Painan, Kalumpang, Surantih,
Kambang, Pelangai, Air Haji, Inderapura, Tapan dan Lunan dan pengujian terhadap air
sungai itu dilakukan secara berkala

Menurutnya, pengujian itu dilakukan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) No.5
tahun 2008 tentang baku mutu air sungai, maka pengujian tersebut dilakukan
berdasarkan parameter-parameter tertentu terhadap sampel yang diambil dari sebelas
sungai besar di Pessel.

Sejauh ini Labor Lingkungan Hidup Pessel baru sebatas melakukan pengujian
terhadap parameter kimia yang kemungkinan terkandung dalam air. Sampel yang
diambil mulai dari hulu sampai ke muara sungai baik ketika musim hujan maupun musim
kemarau.

"Klasifikasi mutu ditetapkan menurut kelas air sungai itu sendiri. Berdasarkan klasifikasi tadi sampel yang diambil untuk pengujian dilakukan pada sungai kelas II A. Akan tetapi, hasilnya tidak menunjukan air sungai di Pessel tercemar oleh limbah padat atau cair yang bersumber dari rumah tangga atau pabrik," ujarnya lagi.

Karena itulah air sungai tersebut aman dikonsumsi serta dipergunakan untuk budidaya
perikanan dan pertanian. Apalagi sebagian besar masyarakat mengkonsumsi air minum
dan kebutuhan rumah tangga lainnya dari hulu sungai yang dialirkan oleh PDAM. Oleh
sebab itu, kualitas air sungai harus tetap dijaga dari pencemaran bahan-bahan kimia.

Di samping pengujian terhadap air sungai, Labor Lingkungan Hidup juga melakukan
pengujian terhadap air laut. Hasilnya sama yaitu tidak menunjukan adanya pencemaran
baik dari limbah rumah tangga maupun pabrik.

"Kedepan akan dilakukan pula pengujian terhadap udara terutama asap yang berasal
dari cerobong pabrik. akan tetapi keterbatasan anggaran mengakibatkan peralatan labor yang dimiliki belum memadai," akhirnya (07)(07)