Pesisir Selatan--Upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkotika) dinilai masih kurang ampuh. Sebab selain tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku yang sudah berkali-kali ditangkap, korban dari pemakaian barang haram ini juga tidak memandang usia dan golongan.
Karena kuatnya pengaruh barang haram ini di kalangan remaja, maka perlu diwaspadai secara bersama-sama oleh semua elemen. Selain orang tua dan guru, tanggung jawab pengawasan ini juga berada di tangan para ninik mamak, alim ulama, serta juga dari lingkungan itu sendiri secara umum.
Kondisi itu juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sebab hingga September 2022 saja sudah 37 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satnarkoba Polres Pessel dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang.
Demikian disampaikan Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono, melalui Kasat Narkoba, AKP Hidup Mulia, Kamis (15/9) di Painan.
"Karena besarnya dampak yang diakibatkan oleh pemakai barang haram ini, maka pengawasan dan peningkatan pemahaman terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pemakai narkoba ini perlu ditingkatkan. Pengawasan ini tidak hanya sebatas orang tua, dan guru, tapi juga oleh lingkungan itu sendiri melalui peran ninik mamak, alim ulama, dan para tokoh masyarakat. Saya katakan demikian, sebab hingga minggu pertama bulan September 2022 ini, sudah 37 kasus narkoba yang terungkap dengan tersangka sebanyak 49 orang," ungkapnya.
Disampaikannya bahwa dari 37 kasus yang terungkap itu, yang sudah P-21 sebanyak 18 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 24 orang.
Karena angka itu diprediksi akan masih akan terus bertambah seiringnya waktu hingga akhir tahun 2022 ini, maka dia berharap semua elemen di daerah itu sama-sama memiliki kepedulian dalam melakukan pemberantasan.
"Harapan ini juga kami sampaikan kepada pemerintahan nagari (Pemnag) sendiri. Sebab nagari juga bisa melakukan pencegahan pengaruh narkoba ini melalui program nagari Bersih Narkoba (Bersinar) sebagaimana dicanangkan oleh Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumbar pada 2020 lalu. Melalui program nagari Bersinar ini, pemerintah nagari bisa menggelar sosialisasi bahaya narkoba dengan mendatangkan narasumber berkompeten melalui dukungan dana desa (DD). Bila diundang, kami dari Sat Narkoba Pessel juga siap turun untuk memberikan sosialisasi," ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa tahun 2021 lalu untuk Polda Sumbar, posisi Pessel terhadap kasus narkoba berada di peringkat enam.
"Angka ini didasari dari jumlah kasus yang terungkap di tahun 2021 itu, yakni sebanyak 46 kasus dengan 66 tersangka. Karena pada minggu pertama September jumlah kasus yang telah terungkap sudah mencapai 37 kasus, sehingga posisi tersebut akan masih sulit bergeser di tahun 2022 ini, bahkan kita kuatir akan bisa naik," ucapnya.
Pengawasan secara bersama dengan melibatkan semua komponen tersebut perlu dilakukan mengingat Pessel termasuk salah satu daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba.
"Pessel dinilai rawan, karena daerah yang memanjang dari utara hingga ke selatan ini, berbatasan langsung dengan dua provinsi tetangga, yakni Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Jambi. Namun saya berharap melalui penindakan hukum secara tegas bagi oknum yang berhasil ditangkap ini bisa menimbulkan efek jera bagi yang lain dengan cara meninggalkan barang haram ini," tutupnya.