Pesisir Selatan-Guna mengantisipasi penularan Virus Corona, dibutuhkan partisipasi dan dukungan dari semua pihak. Sementara khusus untuk penunjung dan penunggu pasien diminta mematuhi imbauan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Muhammad Zein Painan. Demikian disampaikan Direktur RSUD dr.Muhammad Zein Painan, dr.Sutarman, Senin (23/3) di Painan.
Disebutkan, imbauan kepada pengunjung dan penunggu pasien itu antara lain, pasien rawat inap tidak diperbolehkan dibezuk. Pembatasan pendamping pasien rawat inap dan rawat jalan hanya 1 orang yang sehat, orang yang mendampingi pasien berusia di bawah 65 tahun dan diatas 17 tahun.
Seluruh pengunjung di area rumah sakit senantiasa menjalankan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) terutama menjalankan cuci tangan dan tidak meludah sembarangan.
Penunggu pasien diminta untuk melakukan cuci tangan sebelum dan sesudah memasuki ruangan rawat inap. Semua pengunjung masuk melalui pintu yang sudah ditentukan oleh rumah sakit.
Dilarang berjualan di area rawat inap rumah sakit. Selanjutnya, seluruh medical representatif/detailer hanya boleh melakukan kegiatan detaling di area manajemen dan tidak diperkenankan masuk ke area rawat inap.
Diminta kepada semua pihak agar dapat mematuhi imbauan tersebut untuk kepentingan bersama dalam rangka mengantisipasi penularan virus Corona.
"Ya, imbauan kepada pengunjung dan penunggu pasien di RSUD dr.Muhammad Zein Painan tersebut telah berlaku sejak tanggal 19 Maret 2020 sampai waktu yang belum ditentukan," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi penularan virus Corona sangat dibutuhkan partisipasi dan dukungan semua pihak. Hal itu dilakukan untuk kepentingan bersama, sehingga virus Corona tidak menyebar lebih luas lagi. (03)