Ketua Komisi Informasi (KI) Propinsi Sumatera Barat, Noval Wiska mengatakan, komitmen dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), telah diwujudkan secara nyata dan benar-benar menjadikan KIP sebagai budaya kerja oleh badan publik di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala KI Propinsi Sumbar, Noval Wiska dalam sambutannya pada Anugerah Awards PPID Pelaksana dan PPID Nagari Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2022, di Auditorium Painan Covention Center (PCC) Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (5/12) kemarin.
Lima besar Anugerah Awards PPID Pelaksana dan PPID Nagari Tahun 2022, peringkat I s/d V, kategori OPD adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD M.Zein Painan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, dan Dinas Pertanian dan Kehutanan. Peringkat I s/d V Kecamatan, adalah Airpura, Rahul Tapan, BAB Tapan, Pancung Soal, Batang Kapas. Kategori PPID Nagari, Peringkat I s/d V masing-masing adalah; Bungo Pasang, Taratak Sei Lundang, Tambang, Kubu Tapan, Muara Inderapura.
Pemberian Anugerah Awards PPID Pelaksana dan PPID Nagari Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan ini merupakan satu-satunya di Sumatera Barat, yang diilhami oleh Pemeringkatan PPID Utama Tingkat Propinsi Sumatera Barat melalui monitoring dan evaluasi pelaksanaan KIP yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) di Tingkat Propinsi Sumatera Barat.
Pemberian Awards PPID Pelaksana dan PPID Nagari Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan, yang digagas oleh Dinas Komhnikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku PPID Utama Kabupaten Pesisir Selatan ini tentu saja diapresiasi oleh komisioner KI Propinsi Sumatera Barat, dengan hadir langsung dalam ajang Awards tersebut.
Komisioner KI Prooinsi Sumatera Barat, terdiri dari Ketua Noval Wiska, Wakil Ketua Arif Yumardi, Anggota/Komisioner Adrian Tuswandi dan Asisten Ahli Tiwi Utama.
Ketua KI Sumbar, Noval Wiska lebih lanjut menegungkapkan, komitmen dalam pelaksanaan KIP dilandaskan pada UU KIP Tahun 2008. Jika ada OPD yang tidak koordinatif terhadap permohonan Keterbukaan Informasi di tingkat propinsi wajib dipotong anggarannya.
"Kebijakan ini, tentu saja bisa ditiru dan diakomodir oleh Pemerintah Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan,"tuturnya.
Jika Kabupaten Pesisir Selatan benar-benar mau KIP menjadi budaya lembaga di Pesisir Selatan, tentunya hak untuk mendapatkan informasi publik ini dipenuhi, setelah dikoordinasikan dulu dengan PPID Utama agar tidak bermuara kepada sengketa informasi publik.
Dikatakan, Monev internal ini menjadikan Kabupaten Pesisir Selatan satu-satunya yang menggelar rutin setiap tahun di Propinsi Sumatera Barat.
“Tahun depan, jika ada dari kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mau menggelar, saya sarankan untuk study trip dulu ke Kominfo Pesisir Selatan,"ujarnya.
Bupati Rusma Yul Anwar jadi satu-satunya kepala daerah menerima Achievement Motivaton Person Award (Tokoh Keterbukaan Informasi Publik.
Selain itu, untuk kesekian kalinya pula berturut-turut Pemkab Pesisir Selatan meraih INFORMATIF dari Komisi Informasi Sumatera Barat.
Hal senada juga ditegaskan oleh Bupati Rusma Yul.Anwar, bahwa pelaksanaan KIP di Kabupaten Pesisitr Selatan selama lima tahun terakhir telah bisa dirasakan oleh masyarakat. Seiring dengan meningkatnya kesadaran dan komitmen terhadap pelaksanaan KIP sebagai amanah Undang-Udang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Imformasi Publik (KIP), yang dibuktikan dengan Penghargaan KIP berturut-turut dalam 4 tahun terkahir, dan pada tahun 2022 ini juga masuk nominasi Kabupaten/Kota Terbaik di Tingkat propimsi Sumatera Barat.
Dengan Peringkat Terbaik I, Informatif di Tingkat Propinsi Sumatera Barat, tidak lantas membuat pengelola PPID Utama, PPID Pelakasana dan PPID Nagari tersebut menjadi jumawa dan angkuh, sehingga lupa dan terlena.
Bupati Rusma Yul Amwar juga lupa selalu ingatkan OPD dan pejabat Publik di daerah ini supaya menjaga KIP Badan Publik menjadi budaya kerja di Pesisir Selatan .
"Saya berharap, KIP ini betul-betul dilaksanakan secara baik. Tidak ada komitmen di belakang. Mari kita berikan akses layanan,"ujarnya.
"Merubah perilaku yang tidak dikehendaki, pelayanan pemberian informasi menjadi reflikasi kita bersama kedepan lebih baik. Semua OPD harus melakukan dengan nyata,"ujarnya.