Painan, Agustus 2015 Dalam rangka mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, maka aparatur pemerintah harus memiliki keahlian baik bersifat manajerial maupun teknikal serta kemampuan kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan unsur yang dilayani. "Terkait hal itu, maka Pemkab Pesisir Selatan konsisten mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan azaz-azaz umum pemerintahan," tegas Plt Bupati, Editiawarman, Senin (31/8). Dikatakan, terpenuhinya pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan menjadi skala prioritas. Berkaitan dengan itu, maka Pemkab Pessel telah mengambil langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kemampuan serta kapasitas aparatur penyelenggara pemerintahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurut Editiawarman, setidaknya ada tiga standar pelayanan publik yang harus dilakukan oleh setiap unit penyelenggara pelayanan publik yakni persyaratannya, berapa biayanya dan kapan selesainya. (03)