• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni Serahkan Hibah Sarana dan Prasarana Perikanan Tahun 2025

30 September 2025

43 kali dibaca

Bupati Hendrajoni Serahkan Hibah Sarana dan Prasarana Perikanan Tahun 2025

PAINAN, Senin (29/9/2025) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perikanan dan Pangan menyalurkan hibah sarana dan prasarana perikanan Tahun Anggaran 2025 kepada kelompok nelayan dan koperasi yang tersebar di seluruh kecamatan. Penetapan penerima hibah ini didasarkan pada Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 800/247/Kpts/BPT-PS/2025 tanggal 30 Juli 2025.

Hibah diberikan setelah dilakukan identifikasi dan verifikasi terhadap kelompok usaha bersama (KUB) maupun koperasi nelayan yang dinilai layak menerima bantuan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil tangkap dan kesejahteraan nelayan.

Adapun jenis sarana dan prasarana yang diserahkan meliputi mesin kapal 15 PK, mesin 40 PK, mesin long tail 6,5 PK, jaring, coolbox berkapasitas 200 liter hingga 550 kilogram, serta peralatan pendukung lainnya. Bantuan tersebut didistribusikan kepada berbagai kelompok nelayan di Kecamatan Koto XI Tarusan, IV Jurai, Batang Kapas, Sutera, Lengayang, Linggosari Baganti, dan Pancung Soal hingga Inderapura.

Dalam sambutannya pada acara seremonial penyerahan hibah di halaman Kantor Dinas Perikanan dan Pangan, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan secara tepat guna.

“Saya mengingatkan seluruh penerima agar hibah sarana dan prasarana ini digunakan dengan sebaik-baiknya sesuai peruntukan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas penangkapan ikan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan di daerah kita,” ujar Bupati Hendrajoni.

Pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat sektor perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir, melalui penyediaan sarana produksi, pembinaan, dan penguatan kelembagaan nelayan.