• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
APBD-P Pessel Ditetapkan Rp 1,8 Triliun

15 Agustus 2019

140 kali dibaca

APBD-P Pessel Ditetapkan Rp 1,8 Triliun

Pesisir Selatan - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pesisir Selatan, tahun 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perubahan APBD Pessel yang ditetapkan itu bertambah dari sebelumnya Rp1.836 triliun menjadi Rp1.855 triliun. Dengan demikian APBD pessel bertambah sebesar Rp 18.491 miliar.

Diketahui pendapatan sebelum perubahan adalah Rp 1.750 triliun setelah perubahan Rp 1.753 triliun dengan begitu bertambah Rp 3.032 miliar. Belanja sebelum perubahan tercatat Rp 1.813 triliun setelah perubahan menjadi Rp 1.841 triliun bertambah Rp 27.323 miliar dan memgalami devisit Rp 87.951 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp 86.561 miliar setelah perubahan menjadi Rp 102.091 miliar dengan begitu bertambah sebesar Rp 15.458 miliar. Selanjutnya pengeluaran sebelum perubahan adalah sebesar Rp 22.900 miliar setelah perubahan Rp 14.067 miliar sehingga berkurang menjadi Rp 8.832 miliar. Sementara pembiayaan netto sebelum perubahan Rp 63.661 miliar setelah perubahan menjadi Rp 87.951 miliar dan bertambah menjadi Rp 24.290 miliar.

Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD perubahan 2019, ditandai dengan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat. Sidang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pessel Aprial Habas.

Kegiatan saat itu, diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi oleh masing-masing anggota DPRD Pessel. Dalam penyampaian pendapat, masing-masing juru bicara fraksi menyatakan setuju menerima Ranperda APBD-P menjadi Perda tahun 2019.

Wakil Ketua I DPRD Pessel, Aprial Habas berharap, pengajuan APBD-P 2019 tidak banyak mendapat koreksi atau evaluasi ketika diajukan ke tingkat provinsi. Sehingga, dapat segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda). 

"Ya, kedepan hendaknya pihak eksekutif dapat segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan dalam perubahan tersebut. Semua harus tepat sasaran. Tidak ada alasan untuk tidak direalisasikan, sehingga anggaran terserap dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Pesisir Selatan," katanya sambil mengetuk palu pengesahan Ranperda APBD-P menjadi Perda tahun 2019.

Bupati Hendrajoni mengucapkan terimakasih dan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran, khususnya Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Kami ucapkan terimakasih banyak kepada seluruh pihak. Saran dan masukan dari seluruh fraksi bakal kami jadikan pertimbangan untuk penyempurnaan dalam mengelola keuangan yang akuntabel dan mengutamakan asas transparan untuk kepentingan masyarakat Pessel," ujarnya di Painan. 

Selanjutnya, Bupati Hendrajoni mengintruksikan bagian TAPD agar segera melaksanakan finalisasi terhadap APBD-P agar segera direalisasikan.

"Saya perintahkan seluruh kepala dinas agar dapat berlari kencang mengingat waktu pelaksanaan kegiatan pada APBD-P sangat singkat. Segera persiapkan segala dokumennya dan laksanakan kegiatan secepatnya," ucap bupati mengingatkan. (15)