Painan,Oktober--Panwas Pemilihan Kabupaten Pessel juga memberikan surat rekomendasi kepada KPUD Pessel terkait dengan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibuat oleh Pasangan Calon yang semakin menjamur ditengah Masyarakat.
Dalam rekomendasi ini berisi beberapa hal terkait penertiban APK tersebut termasuk pemasangan APK di posko posko pemenangan Calon Gubenur,Wakil Gubenur dan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
"Surat rekomendasi ini telah diberikan pada KPUD Pessel pada Rabu (21/10) ,karena Panwas Pemilihan melihat baliho atau Spanduk yang dibuat oleh Paslon semakin menjamur saja," ujarnya.
Selain memberikan surat rekomendasi ke KPUD Pessel ,Panwas Pemilihan Kabupaten juga meminta kepada Panwas Kecamatan untuk bisa melakukan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan dalam hal pengawasan pemasangan APK terutama yang dibuat oleh KPUD Pessel.
"Selain memberikan surat rekomendasi ke KPUD Pessel terkait penertiban APK , kita juga berharap kepada Pasangan calon bisa menertipkan APKnya tertsebut dengan sendirinya sebab kita sangat berharap pemilukada yang akan dilaksanakan pada Desember bisa berjalan sesuai yang diharapakn damai dan aman," harapnya (07)