• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Permudah Akses Layanan Paspor, DPMPTSP Pessel Usulkan Pembukaan Unit Imigrasi di Kantor Perwakilan Tapan

30 September 2025

41 kali dibaca

Permudah Akses Layanan Paspor, DPMPTSP Pessel Usulkan Pembukaan Unit Imigrasi di Kantor Perwakilan Tapan

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengusulkan pembukaan layanan keimigrasian di Gedung Perwakilan Tapan. Langkah ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat bagian selatan Pessel dalam pengurusan paspor.

Kepala DPMPTSP Pessel, Ir Nuzirwan, N, MT, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang pada 26 September 2025. Dalam pertemuan itu, ia didampingi Sekretaris Dinas, Yuli Astuti, serta pejabat fungsional perizinan. Mereka diterima langsung oleh Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Deni Harianto.

"Jarak dari wilayah selatan Pessel ke Padang lebih dari 250 km. Ini menyulitkan masyarakat di kecamatan seperti Tapan, Lunang, Silaut, dan sekitarnya. Karena itu, kehadiran layanan paspor di Tapan sangat dibutuhkan," ujar Nuzirwan saat dihubungi Selasa (30/9/2025).

Ia menyebutkan bahwa pihak Imigrasi Padang menyambut positif rencana tersebut. Saat ini, DPMPTSP tengah menyiapkan surat resmi dari kepala daerah untuk ditindaklanjuti oleh Imigrasi Padang dengan visitasi ke lokasi. Jika gedung dinyatakan layak, proses dilanjutkan ke penyusunan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak.

"Tujuan kami adalah mendekatkan layanan pemerintah ke masyarakat. Semoga sebelum akhir tahun ini, warga sudah bisa menikmati layanan paspor langsung di Tapan tanpa harus ke Padang," tambahnya.

Bupati Pessel, Hendrajoni, turut mengapresiasi inisiatif DPMPTSP tersebut. Menurutnya, ini bagian dari pemerataan pelayanan publik dan bentuk keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah selatan. Ia menegaskan bahwa Gedung Perwakilan Tapan memang dirancang untuk menjadi pusat layanan bagi kawasan tersebut.

"Kehadiran layanan paspor di Tapan akan berdampak besar, tidak hanya pada pelayanan publik, tapi juga pertumbuhan ekonomi lokal. Ini juga mendorong kesadaran warga untuk mengurus dokumen keimigrasian secara resmi dan legal," pungkas Bupati Hendrajoni.