Pesisir Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, resmi memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak 1 Oktober 2025. Momen ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang memberi makna mendalam bagi perjalanan pengabdian panjangnya.
Mawardi Roska telah mengabdi kurang lebih selama 36 tahun dan selama 33 tahun 8 bulan di Pesisir Selatan.
Selama perjalanan kariernya, ia mendapatkan banyak penugasan strategis hingga dipercaya mengemban amanah sebagai Sekda Pessel.
Jabatan itu diembannya hampir 4 tahun kurang 2 hari, sebuah periode yang menurutnya penuh tantangan sekaligus kesempatan untuk memberikan kontribusi terbaik.
“Sebagai Sekda, saya berupaya membantu pimpinan dalam berbagai hal. Namun saya menyadari masih banyak kekurangan dan hal yang belum maksimal. Untuk itu, saya memohon maaf kepada pimpinan, Forkopimda, dan seluruh pihak atas segala keterbatasan saya selama ini,” ungkap Mawardi Roska dengan penuh kerendahan hati.
Dalam kesempatan tersebut, Mawardi juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan dan keteladanan yang diberikan oleh pimpinan daerah, jajaran Forkopimda, serta seluruh perangkat daerah.
Ia berharap, segala kebaikan dan pengabdian yang telah dilakukan selama ini menjadi amal ibadah.
“Kami sekeluarga mendoakan, semoga semua dukungan, kebersamaan, dan teladan dari bapak ibu menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Evafauza Yuliasman sebagai Penjabat Sekdakab Pesisir Selatan.
Penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan NOMOR : 800.1.3.3/ 114 /MP-BKPSDM/2025 Tentang
Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tertanggal 30 September 2025.