• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

24 Februari 2013

1040 kali dibaca

Atasi Tengkulak dengan Koperasi Sehat

Painan, Februari 2013.  

 Kepala Dinas Koperindag dan Pasar Kabupaten Pesisir Selatan Hazrita menegaskan, untuk mengatasi praktek tengkulak di Pesisir Selatan adalah dengan membangun koperasi yang sehat.

Koperasi sehat menurutnya adalah koperasi yang mampu menjalankan fungsinya sebagai koperasi. Melakukan tugas dan fungsi koperasi secara baik dan transparan. Tanpa hal itu mustahil koperasi mampu melawan praktek tengkulak dan sejenisnya di Pesisir Selatan.

Ia menyebutkan, selama ini praktek tengkulak banyak terjadi disebabkan koperasi tidak mampu melaksanakan fungsi dan tugasnya. Bahkan banyak kaus Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak terlaksana.

"Koperasi merupakan lembaga yang berbadan hukum yang bertujuan mengangkat kesejahteraan anggotanya. Bagaimana pengurus bertanggungjawab pada anggota bila RAT tidak dilangsungkan. Tidak adanya RAT tersebut mengindikasikan koperasi telah lari dari tujuannya. Dan bisa sebagai aksi melacurkan diri," ungkapnya.

Koperasi yang telah menyimpang tersebut lanjutnya, adalah milik segelintir orang yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Nama-nama anggotanya hanya sebagai formalitas. Padahal selaku basis perekonomian koperasi tidak boleh berjalan seperti tersebut.

Seperti Koperasi yang berkedok rentenir. Mereka mengatasnamakan koperasi. Sementara bunga pinjaman sampai 10 persen. Aksi tersebut yang dipandang sebagai sebuah tindakan yang lari dari tujuan koperasi.  "Koperasi yang seperti itu yang kebanyakan tidak mampu melaksanakan RAT," ujarnya.

Ia menambahkan, belakangan ini, sebagian masyarakat marasai oleh ulah tengkulak. Masyaarakat diberi pinjaman. Kondisi tersebut memaksa masyarakat harus menjual hasil produksi perkebunan kepada mereka. sehingga harga jual seenak perut tengkulak saja. Sementara masyarakat menanggung kerugian.

Untuk mengatasi hal tersebut Dinas Kopperindag mengambil langkah dengan mendirikan koperas baru. Sehingga masyarakat perkebunan bisa menjual hasil kebun mereka lewat koperasi. Dan koperasi yang sleanjutnya menjual kepada perusahaan.

"Nah untung yang didapat koperasi nantinya juga akan kembali kepada masyarakat yang bernaung di dalam koperasi. Tindakan ini akan memutus mata rantai aksi tengkulak yang selama ini mengeruk keuntungan besar dari masyarakat petani sawit dibeberap kecaamatan di Pessel," katanya. (09)