• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bawaslu Pesisir Selatan Kembangkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Dalam Pilkada 2020

02 Oktober 2020

668 kali dibaca

Bawaslu Pesisir Selatan Kembangkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat Dalam Pilkada 2020

Pesisir Selatan-Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan mengembangkan pengawasan partisipatif masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison, Jumat (2/10) di Painan. 

Ia menjelaskan, pengawasan partisipatif masyarakat itu adalah masyarakat ikut berperan dalam pengwasan Pilkada.

"Jika masyarakat menemukan pelanggaran Pilkada, maka bisa langsung melaporkannya kepada Bawaslu," katanya.

Disebutkan, Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dengan pelanggaran Pilkada. Lalu, dilakukan kajian mendalam. 

"Tentu, setiap laporan tersebut harus diperkuat dengan bukti dan fakta. Setelah dilakukan kajian secara mendalam, maka Bawaslu memutuskan perkara pelanggaran Pilkada tersebut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

Ia mengimbau masyarakat turut mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 agar dapat berjalan sesuai regulasi yang ada. Kemudian diimbau pula kepada penyelenggara, peserta Pilkada dan pihak terkait lainnya agar mematuhi semua aturan, dan hindari pelanggaran.

"Kita menginginkan penyelenggara, peserta Pilkada dan pihak terkait lainnya agar mentaati aturan yang ada. Selanjutnya, kita juga mengingatkan ASN supaya menjaga netralitasnya dalam Pilkada," katanya.

Dikatakan, pihak Bawaslu juga melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dengan melakukan sosialisasi kepada berbagai unsur yang ada di daerah ini.

"Pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pilkada itu juga menjadi tugas Bawaslu beserta jajaran. Kita terus mengimbau semua pihak agar tidak melanggar aturan Pilkada 2020," pintanya. (03)