Pesisir Selatan, 6 Oktober 2018
Jelang pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Presiden, Wakil Presiden, Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Koordinasi bersama istansi terkait Alat Peraga Kampanye ( APK), Senin (8/10) dikantor Bawaslu Pessel.
Rapat koordinasi terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK) dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pessel untuk menyamakan persepsi, kebersamaan bersama dengan istansi terkait. Sebelum dilakukan tindakan pecopotan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erma Wadison, ketika dihubungi mengatakan. Adapun agenda dalam rapat koordinasi ( Rakor) bersama KPUD Pessel, Kesbangpol, Kepolisian, TNI dan Parpol untuk menyamakan persepsi, dalam kaitan pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK). Sesuai yang diatur dalam PKPU.
" ini penting dilakukan, agar nantinya tidak ada permasalahan di kemudian hari," tegas Erma.
Dikatakan nya, untuk itu pihaknya secepatnya akan melakukan inventarisasi kebawah sesuai aturan dari PKPU zona - zona pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK), termasuk jumblah APK. Mana APK yang di vasilitasi oleh KPUD Pessel dan mana APK tambahan dari Partai Politik, juga pribadi Caleg bersangkutan.
Dan, nanti dari hasil inventarisasi dilapangan akan disampaikan kepada Partai Politik, untuk disampaikan ke masing - masing calegnya. Tutur dirinya.
" inventarisasi, dilakukan mulai dari jumblah APK, Parpol dan Zona - zona yang ditentukan," kata Ketua Bawaslu Pessel.
Erma berharap dan menghimbau kepada masing - masing caleg dan Partai Politik untuk sama - sama mengikuti aturan yang telah diatur dalam PKPU, khususnya dalam kaitan pemasangan APK. Jika, memang ada kesalahan pemasangan APK, para caleg dan Parpol bisa mencopot sendiri.
Namun, jika nantinya masih didapatkan para peserta Pemilu melanggar aturan pemasangan APK, maka Bawaslu Pessel bersama istansi terkait akan melakukan tindakan pencopotan. Tegas Nya. (01)