Pesisir Selatan -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 dengan tema "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan", bertempat di Hotel Saga Murni, Kamis (29/9) siang.
dengan dihadiri pengurus Parpol, Anggota KPU, Pers, serta juga Anggota Bawaslu Pessel.
Sekretaris Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi menyampaikan, kegiatan rakor tersebut diikuti Pengurus Parpol, Anggota KPU, Pers dan Anggota Bawaslu, bertujuan untuk melakukan penyamaan pemahaman antara sesama peserta pemilu serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder yang ada dalam pelaksanaan pemilu 2024 nanti.
"Mengingat pentinya kegiatan terebut, maka diminta peserta yang terudang bisa mengikutinya sunguh-sunguh hingga selesai," ujarnya.
Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison, dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu juga menyampaikan bahwa ini merupakan pertemuan pertama setelah pilkada tahun 2020.
"Untuk menghadapi pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu Pessel akan melakukan upaya maksimal. Salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pengawasan dan juga penyelesaian sengketa proses dan sengketa hasil. Dari itu penyamaan persepsi dalam menghadapi Pemilu 2024 ini perlu dilakukan," katanya.
Pada pemilu tahun 2019 Bawaslu Pessel menerima dua sengketa proses dan semuanya terselesaikan dengan baik.
"Dari dua sengketa itu, satu langsung masuk ke ajudikasi dan satu lagi dapat diselesaikan melalui mediasi," ujarnya.
Dia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 nanti juga berjalan dengan baik sebagaimana diharapkan. Berdasarkan hal itu, sehingga dia mengajak para peserta dalam pertemuan pertama Pemilu 2024 itu bisa mengikutinya dengan serius.
"Tujuannya agar persoalan sengketa yang terjadi pada pemilu 2024 nanti bisa terselesaikan dengan semestinya," harap Erman.
Lebih jauh dijelaskan, pada Rakor Bawaslu itu pihaknya sengaja mendatangkan narasumber Dr. Otong Rosadi, Rektor Universitas Ekasakti Padang.
"Materi yang akan disampaikan adalah sengeketa pemilu dan penyelesaiannya," tutup Erman Wadison.