BAZDA Pessel Optimalkan Pemungutan Zakat
Painan, Februari 2013.
Pesisir Selatan terus optimalkan pungutan zakat. Tahun ini, target pengumpulan zakat sekitar diatas Rp200 juta-an pertahun.
Ketua BAZDA Pessel Herman Budiato menyebutkan, potensi zakat Pesisir Selatan (Pessel) Rp7,5milyar pertahun, jika tergarap, maka zakat bisa dijadikan sebagai alat untuk pengentasan kemiskinan didaerah itu. Oleh karena itu, BAZDA menargetkan peningkatan pungutan zakat diatas Rp200 juta.
Jumlah ini meningkat dari tahun 2010, 2011, dan 2012 yang rata rata terkumpul Rp80 - 100 juta pertahun. Para wajib zakat diluar PNS, Polri dan TNI,masih belum tergarap dengan baik.
Dikatakannya, potensi zakat itu berasal dari PNS, Polisi,TNI dan para pedagang yang ada.
"Bila ini optimal, kita yakin zakat sebagimana diatur dalam ajaran islam,mampu menekan angka kemiskinan di Pessel,"kata Desri.
Seemntara itu Kabid Pendayagunaan BAZDA Pessel H Kamaruddin menyebutkan, lembaga itu setiap bulan menargetkan pembedahan rumah bagi keluarga miskin sebanyak 15 unit -20 unit dan distribusinya disetiap kecamatan.
"Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Pessel terus memacu pembedahan rumah yang tidak layak huni. Setiap bulan Bazda sanggup membedah 15 hingga 20 unit rumah," katanya.
H Kamruddin menyebutkan, di sekretariat BAZDA telah ada ratusan profosal permohonan bedah rumah. "Maka BAZDA akan lalukan verifikasi ke lokasi, jika layak dan sesuai dengan kriteria, rumah itu direkomendasi untuk didanai," katanya menjelaskan.
Dikatakannya, kepada warga yang memiliki rumah tidak layak huni silahkan ajukan profosal ke BAZDA Pessel. Sepanjang layak dan dana tersedia insyaallah dibantu," katanya.
Rumah tidak layak huni, saat ini tersebar di kantong kantong kemiskinan, misalnya Tarusan, Lengayang, Sutera, Ranah Pesisir, Linggo Saribaganti, Pancung Soal, Tapan dan juga terdapat di Lunang Silaut.
Rumah tidak layak huni menurutnya memiliki ciri ciri antara lain, lantai tanah, kualitas dinding rumah rendah. Selanjutnya, atapnya tidak berkualitas, jamban tidak ada atau tidak memenuhi kriteria kesehatan.(09)