• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

16 April 2013

385 kali dibaca

Belum Ada Parpol Yang Mendaftar Di KPUD Pessel

Painan, April 2013.  

Semenjak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik (Parpol) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan belum ada satupun partai politik yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU setempat.

Hal ini tentu mengakibatkan Parpol peserta politik terancam gagal mengikuti pemilu jika tidak mendaftarkan Bacalegnya ke KPU sampai batas waktu yang ditentukan.

"Sejak sepekan dibukanya pendaftaran bacaleg di KPU Pessel. Belum satupun juga parpol mendaftarkan bacalegnya ke KPU," ujar Ketua KPUD Pessel, Toni Marsi di Painan kemarin.

Dimana batas waktu yang diberikan pada tanggal 22 April 2013 para parpol peserta pemilu tidak mendaftarkan bacalegnya ke KPU Pessel. Maka, parpol tersebut dinyatakan gagal mengikuti pemilu 2014 mendatang.

Dikatakan, hingga saat ini baru ada beberapa parpol yang baru hanya sekedar konfirmasi pendaftaran. Namun, belum ada kejelasan kapan mereka akan datang mendaftarkan dirinya ke KPU Pessel.

" Untuk pendaftaran bacaleg. Kita meminta parpol betul-butul selektif dengan administrasinya. Karena, jika telah didaftarkan parpol tidal lagi bisa mencabut pendaftaran tersebut. Sangsi, parpol akan terancam batal mengikuti pemilu," katanya.

Selanjutnya,KPUD Pessel berharap parpol yang telah selesai pemberkasan bacalegnya untuk segera mendaftarkan ke KPU Pessel. Agar, segera diperiksa administrasinya lebih lanjut.(07)