• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Beriskhan: Perangkat Komputer Perekaman KTP-el Dinas Dukcapil Perlu di Update

30 Juli 2024

179 kali dibaca

Beriskhan: Perangkat Komputer Perekaman KTP-el Dinas Dukcapil Perlu di Update

Pesisir Selatan -- Agar perekaman dokumen kependudukan terhadap masyarakat dalam mendapatkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bisa dilakukan secara maksimal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) harapkan dukungan pemerintah daerah untuk memperbaikan sarana komputer yang rusak dan tua di semua Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan.

Sebab kondisi itu membuat perekaman data menjadi terganggu, sementara targetkan perekaman data KTP-el sebanyak 14.833 keping di tahun 2024 ini baru tercapai sekitar 50 persen.  

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, Selasa (30/7) ke media ini dan mengakui akibat kondisi itu membuat komuter loading lambat bahkan sampai ada yang mati mendadak.

"Karena terkendala dengan kondisi perangkat komputer seperti loading lambat bahkan sampai ada yang mati mendadak, sehingga target perekaman dan pencetakan KTP-el dikhawatirkan tidak tercapai. Agar tidak berdampak terhadap penyaluran hak suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nanti, maka kita berencana akan menyiasatinya dengan menerbitkan surat keterangan bagi yang bersangkutan dalam bentuk KTP sementara," katanya.
 
Dijelaskannya bahwa di daerah itu ada sebanyak 15 UKL Dukcapil Kecamatan, satu kecamatan memiliki satu unit alat perekam serta printer.

"Karena semuanya sudah tua atau uzur karena sudah berumur lebih dari tujuh tahun, sehingga diantaranya ada yang rusak. Kalaupun ada yang masih baik, namun tidak lagi bisa dipaksakan hidup lama karena akan mati secara mendadak. Otomatis seluruh aktivitas perekaman serta pencetakan terhenti pula. Bila kondisi ini berkepanjangan, maka sisa target yang belum tercapai itu akan terkendala," katanya.

Berdasarkan kondisi itu, sehingga dia berharap bantuan alokasi dana dari Pemkab Pessel untuk memperbaiki peralatan yang rusak tersebut. Sebab Dinas Dukcapil tidak memiliki anggaran untuk melakukan perbaikannya.

"Minimnya anggaran Dinas Dukcapil menjadi kendala bagi kami untuk perbaikan peralatan perekaman. Termasuk juga biaya untuk membeli ribbon komputer yang terdapat di UKL Dukcapil Kecamatan tersebut. Dari itu kami berharap bantuan dana dari Pemkab Pessel untuk mengatasi kerusakan alat tersebut agar target perekaman pemilih pemula untuk mendapatkan KTP-el tercapai," harapnya.

Dia menjelaskan bahwa awalnya hanya beberapa saja yang rusak, karena intensitas pemakaian alat sangat tinggi, sementara jaringan pengiriman data yang telah direkam tidak stabil, membuat alat menjadi bermasalah.

"Karena perekaman KTP-el pemula merupakan salah satu yang tidak bisa diabaikan, makanya semua UKL Dukcapil Kecamatan kita minta untuk terus mengenjot target perekaman KTP elektronik. Ini bertujuan untuk mensukseskan Pilkada tahun 2024 ini," tutupnya.