Pesisirselatan--Jumlah kepesertaan BPJS kesehatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) terus meningkat dari tahun ketahun dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat (Sumbar). Peningkatan itu terjadi sejak tahun 2021 sampai Oktober 2024 tahun ini.
Melihat data capaian itu, Dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah selaku penyelengaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang juga sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Padang sangat mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Pessel dalam kurng waktu beberapa tahun terakhir ini.
Dimana upaya dari pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan itu menurutnya, terlihat dari terjadinya peningkatan secara signifikan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar sebagai peserta.
"Secara kepesertaan, by data pemda sudah mengalokasikan anggaran dan kemudian mendaftarkan penduduk sebanyak 83.088 ribu dengan skema APBD murni, saat ini, pemda Pesisir Selatan juga menambah kuota sebanyak 3247 hingga Desember, ini mesti di apresiasi, "ucapnya kepada awak media.
Ia menerangkan, bahwasanya per 1 Oktober 2024 Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah memfasilitasi sebanyak 89.936 peserta BPJS Kesehatan dengan rincian PBI dari 83.000 JKSS dan 6.936 PBI APBD Murni.
"Penerima dari BPJS Kesehatan itu adalah masyarakat yang terdaftar didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga P3KE, "ujarnya
Ia juga menyebutkan, terhadap masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima kartu BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemerintah, maka tidak sejatinya selalu aktif namun juga ada pe-nonaktifan kartu BPJS.
Dikarenakan, pemerintah melalui Kementerian Sosial selalu melakukan update data kependudukan dengan cara Verifikasi dan Validasi masyarakat penerima program pemerintah.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan dan penambahan penerima BPJS Kesehatan, itu semuanya tergantung Surat Keputusan Kementerian Sosial, " jelasnya.
Apalagi tambahnya, jika didalam administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga salah satu dari keluarganya terdaftar sebagai karyawan dengan adanya kartu BPJS Ketenagakerjaan maka secara otomatis, akan langsung berdampak terhadap keluarganya yang menerima kartu BPJS subsidi pemerintah, "tutupnya.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan. Wendra Rovikto dalam kesempatan itu mengatakan bahwasanya, pihaknya akan terus berupaya melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat penerima BPJS subsidi pemerintah sehingga data penerima selalu update.
Ia juga menyinggung tentang adanya kepesertaan penerima BPJS Kesehatan yang di non aktifkan secara langsung, dengan berpatokan terhadap permen sosial, maka hal demikian merupakan hasil dari proses verifikasi Validasi data kependudukan.
"Kalau ada ditemukan data kependudukannya tidak valid, maka status nya akan langsung tidak aktif, barangkali ada anggota keluarganya yang terdaftar sebagai penerima upah, dan status nya itu akan terbaca oleh kemensos," katanya
Meskipun demikian, jika ditemukan persoalan lain kartu BPJS bisa diaktifkan kembali.
"BPJS nya bisa diaktifkan kembali dalam satu hari, jika yang bersangkutan pernah terdaftar sebagai penerima BPJS, " tutup Wendra.