• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 Oktober 2018

1058 kali dibaca

Buka Ladang Dalam Kawasan Hutan Lindung, 26 Warga Buat Surat Pernyarataan

Pesisir Selatan, 17 Oktober 2018--Sebanyak 26 orang masyarakat yang kedapatan membuka lahan untuk berladang di dalam kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diminta membuat surat pernyataan.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Besar TNKS Pessel, Sahyudin mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (18/10) bahwa pada pertengahan tahun 2017 lalu, pihaknya berhasil mengidentifikasi sebanya 26 peladang membabat hutan TNKS di Kampung Limau Manis Kulam Nagari Kambang Kecamatan Lengayang.

" Karena lahan yang dibabat tersebut berada pada kawasan TNKS, sehingga 26 para peladang yang membuka lahan itu diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Sedangkan lahan yang dibabat dengan luas sekitar 50 hektare tersebut, tetap diolah dengan catatan tidak menambah luas. Pada lokasi yang telah dibabat itu, mereka juga harus menanam tanaman tua yang berfungsi sebagai penahan air, seperti petai, jengkol dan berbagai jenis lainya," tegas Syahyudin.

Dikatakanya bahwa aksi tersebut diketahui pihaknya berkat proaktif masyarakat sekitar dalam memberikan laporan terkait aktivitas masyarakat yang diduga melakukan perambahan pada kawasan hutan yang dilindungi seperti TNKS.

Bupati Pessel, Hendrajoni juga menegaskan agar praktek ilegal loging dan perambahan hutan yang akan memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, harus dihilangkan di daerah itu.

" Agar harapan itu tercapai, maka kepada masyarakat dimintak secara proaktif melakukan pengawasan, serta juga melaporkan setiap kejadian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pintanya.

Dia menyampaikan bahwa Kepedulian itu harus dimunculkan bagi setiap individu masyarakat agar dampak buruk seperti banjir, tanah longsor, bahkan juga kekeringan tidak sampai melanda daerah itu.

" Praktek ilegal loging dan perambahan hutan bisa berdampak terhadap berbagai bencana seperti banjir, tanah longsor bahkan juga kekeringan. Agar kekuatiran ini tidak terjadi, sehingga kepada masyarakat diminta untuk mengawasinya. Bila ditemui ada praktek penebangan liar, segera laporkan," tegasnya.

Selain itu dia juga secara intens melakukan kunjungan langsung ke nagari atau kampung-kampung yang berada di pinggir hutan.

" Kunjungan itu saya lakukan memang beranjak dari beberapa kali bencana banjir yang melanda daerah ini. Sebab penyebab banjir tersebut memang akibat dari praktek ilegal loging dan perambahan hutan secara liar," ungkapnya.

Dari itu dia meminta dan menegaskan kepada masyarakat untuk melaporkan oknum yang melakoni praktek ilegal tersebut.

" Jika masyarakat tidak berani, sampaikan kepada saya identitas pelakunya, biar saya yang melaporkanya pelakunya itu," tutupnya. (05)