PESISIR SELATAN, 21/11/2018-Bupati H.Hendrajoni didampingi sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menghadiri rapat pembahasan lintas sektor terkait dengan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Selatan 2010-2030 dengan Kementerian Tata Ruang dan Pertanahan Nasional bertempat di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Rabu (21/11).
Rapat terkait pembahasan perubahan RTRW tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kementerian Tata Ruang dan Pertanahan Nasional, Dr. Abdul Kamarzuki.
Bupati Hendrajoni menyebutkan bahwa perubahan RTRW Kabupaten Pesisir Selatan mendesak dilakukan untuk menjawab gerak perubahan dan tata ruang yang begitu cepat dan dinamis dewasa ini.
"RTRW Kabupaten Pesisir Selatan sudah berumur hampir 8 tahun sejak ditetapkan. Untuk mengakomodir berbagai kebutuhan daerah, maka perubahan urgen mesti dilakukan," sebutnya.
Disebutkan, perubahan RTRW sekaligus terhadap regulasi berupa perubahan Perda No 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan 2010-2030.
Lebih lanjut dikatakan, pemkab saat ini terus melakukan berbagai terobosan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi pemerintah daerah.
Pembangunan itu tidak hanya difokuskan pada fisik seperti infrastruktur ekonomi, kantor pemerintah, gedung sekolah, sarana kesehatan dan sarana publik lainnya, tetapi juga membangun mental melalui bidang keagamaan.
"Fokus kita tidak hanya pembangunan fisik seperti infrastruktur ekonomi, kantor pemerintah, gedung sekolah, sarana kesehatan dan sarana publik lainnya, tetapi juga membangun mental melalui bidang keagamaan," sebutnya. (03)