• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni, Bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Galian C Tanpa Izin

17 Mei 2019

181 kali dibaca

Bupati Hendrajoni, Bakal Tindak Tegas Pelaku Tambang Galian C Tanpa Izin

Pesisir Selatan--17/5/2019, Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Hendrajoni bakal menindak tegas pelaku tambang ilegal atau galian C tanpa izin resmi dari pihaknya.

"Ya, kita dari Pemda bakal menindak tegas pelaku tambang galian C di Pessel. Terkusus untuk tambang galian C di Nagari Talaok, Kecamatan Bayang kita bakal menutupnya jika benar tidak mengatongi izin,"ungkap Bupati pada wartawan saat melakukan kegiatan safari ramadhan beberapa waktu lalu

Menurut Bupati, terkait aktivitas tambang di Bukik Putuih Nagari Talaok, Kecamatan Bayang, dirinya bakal mengintruksikan Satpol PP melakukan penelusuran terkait izin.

"Untuk aktivitas tambang galian C di Bukik Putuih yang sudah meresahkan masyarakat. Kita bersama tim gabungan dalam waktu dekat, kita bakal turun kelapangan bersama tim dengan melibatkan Satpol PP, Perizinan, Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum, apa bila itu benar tidak memiliki izin,"ujarnya Bupati

Sebelumnya, warga merasa dirugikan denan keberadaan tambang galian C tersebut. Karna galian C yang berada di kampungnya itu, telah mengancam keselamatan pengendara, karna apabila terjadi hujan jalan akan becek dan licin.

Warga setempat Reza (32) mengatakan, keberadaan galian C itu, sangat meresahkan warga setempat. Pasalnya, tanah bebukitan yang di garapnya jatuh di jalanan yang ditempuh warga setempat. 

Parahnya lagi, akibat galian C tersebut salah satu rumah warga kami telah rusak ditimpah batu reruntuhan galian C di tempatnya itu.

"Apa bila cuaca bagus, maka jalan yang akan kami setiap harinya akan berdebu. Jika cuaca hujan jalan akan licin,"sebutnya

Ia menjelaskan, sebelumnya warga bersama pemuda setempat telah menegur oknum yang bersangkutan. Tapi hingga saat ini tidak di indahkan.

"Setelah kami tegur bersama-sama agar mencari solusi terkait persoalan ini. Ternyata mereka oknum bersangkutan malah mengancam kami dan di takut-takuti kami. Ini secara tidak langsung sudah mengintimidasi kami ini,"jelasanya

Lanjutnya, terkait hal itu, tokoh masyarakat bersama pemuda akan melapor kepada aparat penegak hukum. Agar galian C ini dihentikan karna telah merak lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

"Kami telah melapor ke pihak kepolisian setempat,"sebutnya

Lanjutnya lagi, ia berharap sesuai laporan yang telah di sepakati dan di berikan kepada penegak hukum. Ini bisa diproses sesuai dengan semestinya.

"Kami berharap dan meminta penegak hukum harus tegas dan menindak tindakan ini sesuai dengan prosedurnya,"pungkasnya