Pesisir Selatan, 16 Oktober 2018--Agar ruang gerak oknum pedagang yang sengaja mencari keuntungan melalui makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa semakin sempit, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kesehatan diminta untuk terus melakukan pemantauan makanan dan minuman secara berkelanjutan.
Bupati Pessel, Hendrajoni menjelaskan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (16/10) bahwa pihaknya memang menegaskan kepada Dinas Kesehatan melalui petugasnya agar terus melakuan pemantauan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman produksi pabrik yang beredar di masyarakat.
" Pemantauan dan pemeriksaan terhadap makanan dan minuman produksi pabrik itu, harus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuanya agar ruang gerak oknum yang senagaja mencari keuntungan melalui peredaran makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa bisa dipersempit," ungkapnya.
Disampaikanya bahwa makanan dan minuman kemasan kadaluarsa sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Sebab bisa menyebabkan keracunan bagi orang yang mengonsumsinya.
" Karena hal itu, sehingga sebagai konsumen, masyarakat dihimbau agar cermat dalam memilih produk makanan dan minuman yang akan dibeli. Bila ditemui ada pedagang yang menjual makanan dan minuman kadaluarsa, Kepada masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada petugas agar bisa dilakukan tindakan cepat," imbanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Satria Wibawa ketika dihubungi menjelaskan bahwa peredaran makanan dan minuman kadaluarsa itu, biasanya sering ditemui sesaat menjelang ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kondisi itu dipengaruhi oleh dampak dari meningkatnya permintaan makanan dan minuman di saat itu.
" Akibat tingginya permintaan, sehingga sebagian oknum penjual makanan dan minuman sengaja mengabaikan masa expired date dan kualitas barang yang mereka jual. Ini tidak bisa diabaikan. Sebab bila kita lengah, ini juga bisa terjadi pada hari-hari biasa sebagai mana saat ini," ungkapnya.
Dari itu selain pemantauan secara berkelanjutan, dia juga meminta kepada masyarakat konsumen supaya jangan lengah dan selalu memperhatikan kemasan ketika sedang berbelanja.
Sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan, konsumen perlu memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi yang meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsanya.
" Sebab pemberian label pada kemasan mekanan memang bertujuan untuk memberikan informasi yang benar kepada konsumen tentang produk yang dipasarkan tersebut," tutupnya. (05)