Pesisir Selatan--Pembangunan jalan tembus Bayang-Alahan Panjang yang menghubungkan dua daerah, yakni Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan Kabupaten Solok, akan memberikan dampak positif terhadap meningkatkan ekonomi masyarakat dua daerah.
Agar kelestarian dan ekosistem kawasan hutan yang dilewati oleh pembangunan ruas jalan itu tetap terjaga, maka kepada masyarakat yang mendiami nagari-nagai yang dilewati oleh jalan tembus itu diminta supaya terus menjaga kelestarian hutanya.
Imbauan itu disampaikan karena kesadaran menjaga kelestarian hutan menjadi salah satu pendorong atau jaminan pembangunan jalan tembus yang sudah dimulai sejak tahun 2012 lalu bisa terus berlanjut hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni kepada penulis pesisirselatan.go.id Kamis (15/4).
Dijelaskanya bahwa jalan tembus Bayang-Alahan Panjang yang menghubungkan Pessel dengan Kabuten Solok, akan memberikan keuntungan yang besar bagi dua daerah itu dalam melakukan percepatan pembangunan, terutama sekali bidang perekonomian.
Dari itu dia berharap agar masyarakat proaktif menjaga kawasan hutanya.
"Saya katakan demikian, sebab pemerintah pusat sudah memberi izin untuk membuka jalan tembus itu dengan melewati kawasan konservasi di kecamatan Bayang Utara," jelasnya.
Hal itu disampaikan, karena pemerintah pusat melelui Meteri Kehutanan hanya mengizinkan pemanfaatan hutan konservasi tersebut untuk kebutuhan jalan tembus dengan lebar sekitar 100 meter dan panjang menyesuaikan dengan kebutuhan jalan.
"Karena kawasan konservasi yang telah terbelah oleh jalan tembus tidak diganggu masyarakat sebagai mana saat ini, sehingga pembangunan bisa terus dilanjutkan. Saya harapkan ini tetap bisa terus dipertahankan," ujarnya.
Dia menambahkan bahwa ruas jalan Bayang-Alahan Panjang yang melewati kawasan hutan konservasi itu mulai dikerjakan tahun 2011 lalu dengan menggunakan dana APBD Sumbar.
Pada jalur tertentu nantinya, juga akan dipasang rambu-rambu khusus yang mengingatkan masyarakat. Diantaranya dilarang adanya pemukiman penduduk di sekitar kawasan hutan lindung, aktifitas perdagangan seperti warung atau rumah makan, dan ketentuan khusus lainnya.
Sementara pada kawasan yang sebelumnya sudah ada pemukiman, diperbolehkan menghuni kampung tersebut, seperti Kampung Bukit Gandum.
"Kampung Bukit Gandum berada dekat dari perbatasan Pessel-Solok dan tidak berada di kawasan hutan konservasi. Dengan tuntasnya pembangunan ruas jalan itu nanti, maka diyakini perekonomian dua daerah ini akan menggeliat sesuai potensi yang dimiliki," tutupnya. (05)