• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Bupati Hendrajoni menandatangai naskah kerjasama dengan BIG

22 Oktober 2018

357 kali dibaca

Bupati Hendrajoni menandatangai naskah kerjasama dengan BIG

Pesisir Selatan, 22 Okt 2018- Bupati Pessel H Hendrajoni,SH,MHum telah melakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemkab Pessel dengan Badan Informasi Geospasial (BIG),naskah tersebut ditandatangi oleh Sekretaris utama Dra Titiek Suparwati atas nama Kepala BIG tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemamfaatan Data dan Informasi Geospasial di Pessel, kata Kepala Bapedalitbang Pessel Yozky Wandri,Senin (22/10).

Menurutnya, kesepakatan bersama tersebut No.025/KB/PMPEP-BAPEDALITBANG/2018 dan No, 4.5/SESMA-BIG/PK.05/9/2018 tentang Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemamfaatan Data dan Informasi Geospasial di kabupaten Pesisir Selatan yang mengacu kepada Undang Undang antara lain, No 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial

Maksud dan tujuan kerjasama ini adalah melakukan kerjasama penyelenggaraan, pengembangan dan Pememfaatan data serta informasi Geospasial untuk pembangunan di daerah Pessel, kemudian ruang lingkup kesepakatan bersama ini, pembangunan basisdata dan metadata geospasial, penyelenggaraan dan pemamfaatan jaringan Kontriol geodesi, penyelenggaraan infomasi geospasial dasar dan tematik, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang informasi geospasial, penelitian dan pengembangan dalam bidang informasi geospasial dan teknologi informasi aplikasi, pembangunan dan pengembangan jaringan informasi Geospasial Nasional.

Sementara itu, juga dilaksanakan penandatangan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS))Pemkab Pessel Pessel dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) tentang pembangunan Simpul jaringan Informasi Geospasial daerah Kabupaten Pesisir Selatan No, 026/PKS/PMPEP/Bapedalitbang/2018 dan No,4.38/PPKS-BIG/PK.05/9/2018,kegiatan tersebut berlangsung di Cibinong, Selasa (4/9).

Perjanjian kerjasama tersebut di tandangani oleh kepala Bapedalitbang Pessel Yozky Wandri,S.Pi.Msi atas nama Pemkab Pessel dengan Kepala Pusat Penelitian Promosi dan Kerjasama, Badan Informasi Geospasial yang ditandatangani oleh Dr Wiwin Ambarwulan bertindak atas nama kepala Badan Informasi Geospasial.

Sedangkan isi perjanjian tersebut antara lain,daerah adalah kabupaten Pesisir Selatan,pemerintah daerah adalah pemerintah kabupaten Pesisir Selatan,SOPD adalah Satuan Organisasai Perangkat Daerah kabupeten Pesisir Seklatan, Bapedalitbang adalah sebagai simpul jaringan informasi geospasial, badan informasi geospasial adalah lembaga pemerintah Non Kementerian dan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang informasi geospasial.

Kemudian maksud dan tujuan kerjasama ini adalah untuk melaksanakan kesepahaman bersama antara Pemkab Pessel dengan BIG tentang penyelenggaraan, pengembangan, pememfaatan data dan informasi Geospasial di kabupaten Pesisir Selatan, kemudian tujuannya untuk mengoptimalkan peran para pihak dalam rangka mewujudkan pembangunan simpul jaringan Informasi Geospasial daerah kabupaten Pesisir Selatan.

Sedangkan ruang lingkup perjanjian adalah, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan pengunaaan data dan informasi geospasial kabupaten Pesisir Selatan,pengamanan dan penyebarluasandata dan informasi geospasial kabupaten Pesisir Selatan,pemeliharaan pemutakiran dan pertukaran data dan informasi geospasial,peningkatan kopentensi sumber daya manusia terkait penyelenggaran simpul jaringan informasi geospasial dan kabupaten Pesisir Selatan dan pengunaan pengembangan teknologi terkait insfrasruktur informasi geospasial( 10).