PESISIR SELATAN,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Pesisir Selatan mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan dinas tersebut.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan fakta Integritas yang dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan yang disaksikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, Ketua DPRD Ermizen, Kajari Pesisir Selatan, Donna Rumirus Sitorus, Sekda Erizon dan Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang, Senin (29/06) diruang kerja Bupati setempat.
Dikesempatan itu Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengapresiasi langkah yang yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dilingkungan dinas tersebut.
" Pembangunan zona integritas WBK dan WBBM sangatlah penting karena uang rakyat harus dikelola dengan baik. Melalui kegiatan ini salah satu komitmen kita dalam pencegahan korupsi," ucap Bupati.
Bupati juga menjelaskan karena komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam mencegah korupsi telah membuahkan hasil dengan meraih WTP sebanyak 5 kali berturut-turut. Dan ini merupakan penandatanganan fakta Integritas pertama di Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan setelah ini akan dilanjutkan oleh beberapa Dinas lainnya seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
" Kita berharap dengan adanya fakta integritas ini harus dipatuhi dan dapat menjalankan tugas dengan baik serta tidak ada korupsi dalam menjalankan tugas karena uang rakyat harus wajib dikelola dengan baik," harap Hendrajoni.