• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

15 September 2025

161 kali dibaca

Bupati Pesisir Selatan Keluarkan Himbauan Antisipasi Rabies di Tengah Meningkatnya Anjing Liar

PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Bupati Hendrajoni mengeluarkan himbauan resmi terkait peningkatan populasi anjing liar dan potensi penyebaran rabies. Himbauan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 500.7.2.4/574/Distan/2025 tertanggal 12 September 2025, yang ditujukan kepada camat dan wali nagari se-Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam himbauan itu, Bupati menyampaikan tujuh poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat. Masyarakat diminta tidak melepaskan anjing maupun hewan pembawa rabies (HPR) lainnya, seperti kucing dan kera/monyet.

Warga juga dianjurkan memberikan vaksinasi rabies kepada anjing, kucing, serta kera/monyet yang dipelihara, baik di fasilitas kesehatan hewan maupun saat kegiatan vaksinasi gratis dari pemerintah.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memberi makan anjing liar agar hewan tersebut tidak terbiasa mendatangi kawasan pemukiman.

Kepada orang tua yang memiliki anak usia sekolah, dihimbau agar tidak membiarkan anak-anak mendekati ataupun bermain dengan anjing liar.

Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membiarkan sampah bekas makanan berserakan. Sampah tersebut dapat menjadi daya tarik bagi anjing untuk memakan sisa makanan manusia.

Apabila tergigit atau tercakar anjing maupun kucing, masyarakat diminta segera melakukan pertolongan pertama dengan mencuci luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 15 menit. Setelah itu, korban diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Warga juga dihimbau melaporkan kepada pihak nagari atau aparat terkait apabila menemukan anjing liar atau anjing yang berperilaku agresif.

“Dengan kebersamaan kita menjaga keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat, serta mencegah penularan rabies di lingkungan kita,” tegas Bupati Hendrajoni dalam himbauannya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam menjaga lingkungan dari ancaman rabies.