• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

05 Maret 2022

198 kali dibaca

Bupati Rusma Yul Anwar Minta Masyarakat Laporkan Yang Tidak Layak Terima KPM

Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan uji publik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) pemerintah menjadi tepat sasaran.

Bupati Rusma Yul Anwar mengungkapkan, pengentasan kemiskinan harus didukung dengan data yang akurat karena masih ada laporan keluarga mampu yang kini tercatat sebagai penerima program bantuan sosial dan peningkatan kesejahteraan.

"Hal tersebut perlu uji publik, karena capaian penurunan kemiskinan tidak sesuai dengan besarnya biaya yang digelontorkan," ungkapnya, Sabtu (5/3). 

Uji publik dilakukan dengan memajang data dan nama para penerima di beberapa pusat keramaian mulai dari tingkat kampung, nagari (desa adat) dan Kantor Camat yang ada di Pesisir Selatan.

Masyarakat diminta untuk melaporkan pada kepala kampung, wali nagari (kepala desa) atau camat terkait siapa saja dari KPM yang tidak layak menerima seperti perangkat nagari, keluarga mampu dan yang pindah.

Selanjutnya dari hasil uji publik kata bupati pemerintah kabupaten mengusulkan secara online pada pemerintah pusat mengganti nama-nama tersebut dengan yang pantas sebagai penerima program.

Pemerintah pusat tahun ini mengalokasikan Rp427,5 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai program perlindungan sosial (Perlinsos) dan pengentasan kemiskinan.

"Data penerima itu akan diperbaharui tiap bulan, sehingga lebih efisien dan target penurunan kemiskinan lebih terukur,"tutupnya.