• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

26 Juni 2015

326 kali dibaca

Dana Pemerintahan Nagari Pessel Bakal Mencapai Rp 546 Miliar

Painan, Juni -- Pengawasan dan pengelolaan terhadap Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN) oleh walinagari harus dilakukan secara ketat. Upaya itu musti dilakukan agar para walinagari dalam melakukan mengelolaan keuangan, tidak terjerumus ke dalam persoalan hukum, termasuk di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketegasan itu disampaikan Bupati Pessel, Nasrul Abit kepada pesisirselatan.go.id Jumat (26/6), terkait dengan kian meningkatnya anggaran yang akan diperuntukan bagi pemerintahan terendah sebagai mana saat ini.

Dikatakanya bahwa tahun 2015 ini saja anggaran penunjang kegiatan untuk pemerintahan nagari di daerah itu sudah tersedia sebesar Rp 50 Miliar dalam APBD kabupaten. Dana sebesar itu akan diperuntukan bagi 182 nagari yang ada di daerah itu.

" Angka yang sudah tersedia dalam APBD sebesar Rp 50 miliar ini, akan mengalami penambahan seiring dengan diberlakukanya undang undang pemerintahan desa. Bahkan pada tahun 2017 bisa mencapai Rp 3 miliar pernagari. Karena Pessel memiliki 182 nagari, maka akan masuk dana ke daerah ini nantinya sebesar Rp 546 miliar," katanya.

Berdasarkan angka itu, sehingga dapat dikatakan Pessel lah penerima anggaran terbesar untuk penunjang kegiatan pemerintahan nagari di Sumatera Barat (Sumbar) nantinya. Sebab jumlah nagari terbanyak di provinsi itu memang Pessel.

" Di Sumbar kabupaten yang memiliki nagari terbanyak adalah Pessel. Karena  banyak, sehingga akan menerima anggaran yang banyak pula. Ini tentu akan mampu meningkatkan percepatan pembangunan sebagaimana diharapkan selama ini," ungkapnya.

Dari itu dia mengingatkan para walinagari agar berhati-hati mengelola Dana Alokasi Umum Nagari, serta memanfatkanya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan.

"Jangan menganggap dana tersebut milik pribadi, sehingga dikemudian hari yang bersangkutan berurusan dengan hukum. Saya tidak ingin hal itu terjadi," pintanya.

Dia juga berharap agar semua walinagari memahami dan melaksanakan aturan pengelolaan DAUN sesuai ketentuan. Kalau ada yang diragukan tolong tanyakan kepada dinas terkait supaya tidak terjerumus ke ranah hukum.

Dikatakan demikian, karena masalah keuangan memang sangat rentan terhadap penyelewengan.

" Oleh karena itu, luruskan niat. Sebab, sekecil apapun kesalahan yang dilakukan, Allah Maha Mengetahui dan akan dibalasi di akhirat kelak," tutupnya. (05)