• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Evafauza Yuliasman Ditunjuk sebagai Penjabat Sekdakab Pesisir Selatan

01 Oktober 2025

65 kali dibaca

Evafauza Yuliasman Ditunjuk sebagai Penjabat Sekdakab Pesisir Selatan

Pesisir Selatan – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni resmi menunjuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Evafauza Yuliasman, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekdakab) Pesisir Selatan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 800.1.3.3/114/MP-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, tertanggal 30 September 2025.

Pengangkatan ini dilakukan seiring dengan berakhirnya masa pengabdian Mawardi Roska sebagai Sekda Pesisir Selatan.

Mawardi Roska memasuki purna bakti per 1 Oktober 2025, setelah mengabdi lebih dari tiga dekade sebagai aparatur sipil negara.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan, penunjukan Evafauza Yuliasman sebagai Penjabat Sekdakab berlaku paling lama tiga bulan, terhitung sejak tanggal ditetapkan.

Dengan amanah baru ini, Evafauza Yuliasman akan menjalankan tugas strategis dalam memastikan roda administrasi pemerintahan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta menjaga kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan.