• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 September 2015

251 kali dibaca

Darizal Basir Mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Tarusan

Painan, September 2015.     

Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial. Tentu saja, hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Partai Demokrat, H. Darizal Basir, saat sosialisasi tentang empat pilar MPR RI di gedung UDKP Kecamtan Koto XI Tarusan, Jum'at (4/9). Sosialisasi ini dihadiri ratusan warga masyarakat, tokoh adat dan pemuka masyarakat lainnya di kecamtan Koto XI Tarusan

Menurutnya, Bangsa Indonesia semakin hari semakin jauh dari jati dirinya. Sebelumnya, bangsa Indonesia dikenal sebagai Bangsa yang penuh dengan nilai-nilai kesopanan, penuh kasih sayang dan memiliki jalinan persaudaraan satu dengan lainnya yang sangat erat. Namun, kini nilai-nilai tersebut kian memudar.

Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial. Tentu saja, hal tersebut sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

MPR RI selaku lembaga legislatif negara kataya, terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai tersebut, salah satunya dengan terus mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Tujuan sosialisasi kali ini menjadi sangat peting sebagai bagian dari sosialisasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar lebih dapat dipahami dan menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan," ungkapnya.

Mengingat pentinganya nilai-nilai luhur budaya bangsa tersebut, sesuai dengan amanat UU no 17 Tahun 2014 jo UU NOMOR 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MPR membentuk badan sosialisasi yang salah satu tugasnya memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika

" Pemahanan terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuh kembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera,adil,makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat," jelasnya.(08).