• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

13 September 2012

447 kali dibaca

DARIZAL BASYIR DUKUNG PEMEKARAN KABUPATEN

Painan, September 2012


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Darizal Basyir mendukung penuh pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan yang telah direncanakan sejak lama.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat merencanakan pemekaran kabupaten itu tuntas tahun ini, saya mendukungnya, namun hingga saat ini usulannya belum masuk dalam 33 usulan pemekaran kabupaten yang dibahas DPR RI di Jakarta, " kata ia.
Meski demikian, kata ia, selaku anggota DPR RI yang berasal dari kabupaten itu, ia akan tetap memperjuangkan keinginan masyarakat tersebut agar bisa terealisasi sesegeranya.
Menurut ia, tidak masuknya kabupaten itu dalam usulan bersama 33 kabupaten/kota yang dibahas di Komisi II DPR RI beberpa waktu lalu disebabkan oleh belum lengkapnya beberapa persyaratan untuk pemekaran.
Maka itu, pada tahun 2013 kemungkinan besar usulan pemekaran kabupaten ini akan dibahas di Komisi II DPR RI karena beberapa bersyaratan yang menjadi hambatan sebelumnya hingga kini sudah hampir tuntas di pemkab setempat.
"Mudah mudahan tahun depan usulan pemekaran kabupaten ini masuk dalam pembahasan Komisi II DPR jika undang-undang tentang pemekaran daerah tersebut tidak berubah, karena persyaratan yang menyebabkan tidak masuknya rencana kabupaten itu sudah hampir selesai, " kata ia.
Ia mengakui, semangat masyarakat untuk pemekaran kabupaten itu sangat tinggi sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dibendung, hal itu didasari oleh luasnya wilayah yang dimiliki kabupaten itu saat ini.
Kata ia, ditingkat pusat (Jakarta) saat ini ada wacana yakni sebelum daerah dimekarkan terlebih dahulu harus dibentuk persiapan pemekaran, baik tentang infrastruktur maupun lembaga-lembaga yang diperlukan, sehingga setelah dimekarkan, daerah itu sudah siap dengan segala konsekwensinya.
Masa persiapan tersebut, menurut ia, diperkirakan akan berjalan selama 5 tahun, dimana dalam kurun waktu tersebut semua yang berkenaan dengan persiapan pemekaran sudah selesai.
Tujuan pemekaran yang sudah menjadi keinginan hampir seluruh masyarakat di kabupaten tersebut sangat baik yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan luasnya wilayah itu saat ini.(04