• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Lakitan Utara

09 November 2022

263 kali dibaca

Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Lakitan Utara

Pesisir Selatan - Sekda Pesisir Salatan diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gunawan S.Sos, M.Si, menyambut baik Deklarasi Kampung Anti Narkoba di Nagari Lakitan Utara. Kecamatan Lengayang, Rabu (9/11).

Momen Deklarasi Kampung Anti Narkoba ini dihadiri oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perumpuan dan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, tim kabupaten layak anak, kepolisian, pemerintah kecamatan, Forkopimca, pemerintah nagari, KAN, alim ulama, tokoh masyarakat dan unsur kepemudaan.

Gunawan S.Sos M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pemuda yang menginisiasi Deklarasi Kampung Anti Narkoba, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang tersebut. 

"Ya, para pemuda Nagari Lakitan Utara ini telah menunjukan kepeduliannya dalam rangka penanggulangan narkoba. Hal itu patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi para pemuda di nagari lainnya. Semoga dengan adanya Kampung Anti Narkoba ini mampu meningkatkan kesadaran seluruh pihak tentang bahaya narkoba," katanya.

Dikatakan, Pemkab Pesisir Selatan juga mendorong pemerintah nagari untuk mengalokasikan dana desa untuk program penanggulangan dan pencegahan narkoba, sekaligus mendukung program Kampung Anti Narkoba yang ada tahun anggaran 2023 mendatang. 

Selanjutnya, Dinas Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan diminta lebih berperan aktif melakukan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya dan penanggulangan narkoba di kalangan pelajar, dan elemen masyarakat lainnya. 

"Kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar sangat penting. Dalam hal ini, pelajar diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan pengaruh narkoba. Karena, zat terlarang tersebut sangat berbahaya  bagi kelangsungan kehidupan baik secara fisik maupun psikis penggunanya," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, narkoba akan mudah masuk ke daerah ini kalau tidak adanya pengawasan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. Oleh karena itu, seluruh elemen harus bersatu memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Apalagi di kalangan remaja yang dinilai rentan terhadap pengaruh narkoba.

"Usia remaja sangat rentan akan pengaruh narkoba, maka untuk mengantispasinya, mereka harus diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara berkelanjutan, pendidikan agama serta memperkuat keimanan," imbuhnya.

Sementara itu Walinagari Lakitan Utara, Afrizal mengatakan,  untuk mengantisipasi narkoba di daerah ini,  maka setiap individu memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi lingkungan agar tidak ada ruang bagi pengedar narkoba melakukan aksinya.

"Saya mengimbau semua pihak agar mewaspadai peredaran narkoba.  Kemudian pencegahan narkoba mesti dilakukan secara dini dan dimulai dari keluarga," ujarnya.

Dikatakan, peran orang tua dalam hal ini juga sangat penting. Sebab, penyalahgunaan narkoba akhir-akhir ini semakin memprihatinkan. Bahkan,  pencandu narkoba umumnya berasal dari kalangan remaja. Oleh karena itu, sudah seharusnya  mendapat pengawasan dari semua elemen masyarakat dan aparat penegak hukum, pintanya.