Pesisir Selatan--Penegakan disiplin bagi semua apartur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bukan saja sekedar kewajiban, tapi sudah merupakan kebutuhan agar tidak dianggap berat.
Penegakan kedisiplinan itu juga harus ditunjukan oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) hingga ke tingkat Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan.
Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman Rabu (7/8) di Painan.
Disampaikanya bahwa kedisiplinan apartaur itu bukan saja diilai dari rajin masuk kantor, tapi berdasarkan kepada keikutan aparatur itu sendiri dalam melaksanakan apel pagi.
"Penilaian kedisiplinan bagi aparatur tidak dilihat dari rajin masuk kantor, tapi berdasarkan kepada keikutan mereka apel pagi. Sebab rajin masuk kantor tapi selalu terlambat, dan pulang lebih cepat, itu sama saja dengan nol," ungkapnya.
Beranjak dari hal itu, sehingga pemberlakuan wajib apel pagi itu tidak saja di tingkat Kantor dinas kabupaten, tapi berlaku hingga ketingkat Unit Kerja Layanan (UKL) disemua kecamatan.
Dia menambahkan bahwa kedisiplinan apartur itu sudah menjadi komitmen bersama di jajaran Disdukcapail dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebab dalam bertugas, aparatur di jajaran Disdukcapil bersentuhan langsung dengan masyarakat. Bila kedisiplinan tidak ada, maka yang akan teraniaya masyarakat sendiri dalam mendapatkan pelayanan berbagai dokumen kependudukan," ujarnya.
Lebih jauh dijelskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap kinerja semua petugas UKL Capil di semua kecamatan yang ada.
"Evaluasi itu bukan saja berdasarkan kepada capaian kerja dalam melakukan perekaman data kependudukan, tapi juga terhadap pelaksanaan apel pagi sebelum pekerjaan dimulai. Bagi yang dinilai bagus, tidak tertutup pula kemungkinan akan mendapatkan reward, bahkan juga promosi jabatan," tutupnya. (05)