Pesisir Selatan--Untuk meningkatkan motivasi masyarakat pedagang pasar agar taat terhadap penerapan alat ukur saat melakukan transaksi jual beli, pemerintah daerah kabupaten (Pemdaka) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindistrian akan memberikan penghargaan terhadap Pasar Rakyat Tertib Ukur (PRTU).
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Pessel, Azral melalui Kepala Bidang Perdagangan, Hendro Kurniawan mengatakan kepada penulis pesisirselatan.go.id Senin (5/8) bahwa di daerah itu ada dua unit Pasar Raktat yang masuk sebagai calon penerima penghargaan PRTU dari Kementrian Perdagangan RI.
"Tahun 2019 ini ada dua unit pasar di Pessel sebagai calon penerima penghargaan PRTU dari Kementrian Perdagangan RI. Dua pasar itu adalah Pasar Rakyat Kambang Kecamatan IV Jurai, dan Pasar Rakyat Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan," katanya.
Dijelaskannya bahwa dua pasar itu termasuk ke dalam enam unit pasar rakyat yang dilakukan Pelayanan Sidang Tera Ulang (PSTU) oleh petugas di Pessel sejak Januari hingga Juli 2019.
"Saya katakan demikian, sebab dalam melakukan penilaian, kita terlebih dahulu melakukan pelayanan PSTU pada enam unit pasar rakyat. Dari enam unit pasar rakyat itu, dua diantaranya layak untuk diusulkan sebagai calon penerima penghargaan Pasar tertib Ukur," ungkapnya.
Empat unit pasar rakyat lainya yang juga dilakukan pelayanan tera ulang adalah Pasar Sago, Pasar Painan, Pasar Tarusan, dan Pasar Baru Kecamatan Bayang.
"Dari enam unit pasar itu, total jumlah alat ukur, timbang, takar dan perlengkapan yang ditera ulang ada sebanyak 563 unit," tutupnya. (05)