• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

08 Juni 2015

8837 kali dibaca

Di Pessel, PBB Sudah On-Line

Painan, Juni 2015 -- Kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah bisa dibayar secara online atau melalui transaksi langsung. Pembanyaran secara Online makin memudahkan masyarakat yang hendak melakukan transaksi.

Bupati Pesisir Selatan menyebutkan sejak tahun lalu kewenangan pemungutan PBB sepenuhnya diserahkan kepada kabupaten/kota, jika selama ini kewenangan tersebut menjadi tanggungjawab pusat, kini sepenuhnya sudah dialihkan.

"Sejak dialihkan kewenangannya kepada Kabupaten maka kita sudah melakukan kewenangan tersebut namun selama ini sistem yang dipakai masih manual, saatnya kita gunakan kemudahan teknologi, sehingga bisa dibayar melalui transfer elektronik, dan dengan data yang sudah online" sebutnya, Senin, (08/06),saat penandatangan naskah perjanjian antara DPPKAD dengan Bank Nagari Painan.

Menurut Bupati Nasrul Abit, dengan kemudahan yang dilakukan maka akan memberi akses pelayanan yang lebih murah dan luas kepada masyarakat.

"Kemudahan tersebut akan memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat untuk berurusan" jelasnya. Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2015 ditarget sebesar Rp. 94 Milyar. "mudah-mudahan target tersebut dapat tercapai" harapnya.(06)