• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dibukanya Kawasan Wisata, Pelaku Wisata Harus Patuhi Protokol Kesehatan

12 Juni 2020

331 kali dibaca

Dibukanya Kawasan Wisata, Pelaku Wisata Harus Patuhi Protokol Kesehatan

Pesisir Selatan -Pasca dibukanya kembali objek wisata pada pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid 19, pelaku usaha pariwisata dan pengunjung objek wisata di Pesisir Selatan, harus mematuhi protokol kesehatan penanganan covid 19 di kawasan wisata.

" Semua pemerintah dan semua komponen yang terlibat sebagai pelaku usaha pariwisata harus saling bekerja sama dalam mencegah penularan wabah virus Covid 19," kata Sekretaris gugus tugas percepatan penanganan covid 19 Pesisir Selatan, Dailipal, saat sosialisasi dan pembinaan pelayanan pariwisata era new normal di Tarusan, Jumat (12/6).

Ikut memberikan paparan pada sosialisasi pelaksanaan new normal bagi pelaku pariwisata Kawasan Mandeh, tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga, Hasi Susilo, Kepala Dinas Perhubungan, Gunawan, Camat Koto XI Tarusan, Deny Anggara, serta Forkopimca.

Dikatakan, seluruh komponen yang terlibat dalam kepariwisataan di Kawasan Mandeh harus selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

" Pengunjung yang tidak memakai masker tidak dibenarkan masuk kawasan wisata Pesisir Selatan," kata Dailipal,

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Hadi Susilo menjelaskan dengan dibukanya kawasan wisata Mandeh harus memenuhi beberapa syarat yaitu mematuhi protokol kesehatan diantaranya pakai masker,sering cuci tangan,jaga jarak dan mengukur suhu tubuh. 

"Ketika ada wisatawan datang harus mematuhi protokol kesehatan kita tidak ingin dengan dibukanya wisata adanya klaster baru pasien positif. Karena itu kita harus tertib hendaknya," ujarnya 

Hadir dalam kegiatan inj pelaku wisata di Kawasan Mandeh diantaranya pelaku usaha rumah makan, perahu, Homestay, atraksi wisata,Walinagari . (07)