Painan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat terus berupaya memaksimalkan data penduduk daerah setempat yang berstatus disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Data ini penting karena data yang sudah valid akan digunakan untuk merumuskan beberapa kebijakan yang pro terhadap disabilitas dan ODGJ baik dari kabupaten, provinsi ataupun pusat," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, Reva F Yuliasman di Painan, Rabu.
Ia menambahkan kegiatan itu dimaksimalkan dengan melibatkan wali nagari dan kepala kampung agar tidak ada disabilitas dan ODGJ yang luput dari kegiatan tersebut.
Meski dari 182 nagari sudah ada beberapa diantaranya yang telah menyelesaikan pendataan namun ia kembali meminta agar data-data tersebut untuk divalidasi.
Hal itu penting karena data yang sudah valid akan digunakan untuk merumuskan beberapa kebijakan yang pro terhadap disabilitas dan ODGJ baik dari kabupaten, provinsi ataupun pusat.
Menurutnya, setelah data selesai maka selanjutnya data akan diolah oleh petugas Unit Kerja Layanan (UKL) Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di setiap kecamatan dan selanjutnya dikirim ke kabupaten atau pusat data.
Saat ini 15 kecamatan di Pesisir Selatan masing-masing sudah memiliki satu unit kantor UKL, berikutnya disana juga ada petugas yang siap diterjunkan ke lapangan.