• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Dinas Sat Pol PP dan Damkar Pessel Butuh Penambahan Pos Damkar

02 September 2019

598 kali dibaca

Dinas Sat Pol PP dan Damkar Pessel Butuh Penambahan Pos Damkar

Painan - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Sat Pol PP dan Damkar ) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) membutuhkan penambahan Pos Damkar. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat korban kebakaran.

Saat ini Dinas Sat Pol PP dan Damkar Pessel hanya memiliki 4 pos damkar dengan wilayah Pessel yang memanjang dari utara sampai selatan. Terdiri dari 15 Kecamatan dan 182 Nagari yang hanya dilayani dari 4 pos damkar, ungkap Kadis Sat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal, Senin (02/09) diruang kerjanya.

“Saat ini kita baru memiliki sebanyak 4 pos yakni Pos 1 di Kota Painan dengan didukung oleh dua armada, Pos 2 berada di Kecamatan Lengayang dengan didukung satu armada, pos 3 di Kecamatan Ranah Pesisir dengan satu armada dan Pos 4 di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dengan satu armada,” jelasnya.

Menurutnya, sebanyak 4 pos damkar yang ada sekarang ini tentu belum bisa memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat korban kebakaran, apalagi musibah kebakaran terjadi dengan jarak yang jauh dari jangkauan pos damkar. Dengan jarak tempuh dan waktu yang cukup lama sehingga penanganan agak terlambat dan kurang efektif.

yang jauh dari jangkauan pos damkar seperti Kecamatan Koto XI Tarusan, Kecamatan Bayang, Kecamatan Bayang Utara, Kecamatan Batang Kapas dan Kecamatan Silaut. Dengan jarak tempuh yang jauh dari pos damkar mengakibatkan penanganan yang kita lakukan jadi terlambat dan kurang efektif,” tutup Kadis mengakhiri.