• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

24 Oktober 2022

318 kali dibaca

Dinkes Pessel Waspadai Kasus Gangguan Ginjal Akut Terhadap Anak

Pesisir Selatan - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan instruksikan seluruh Puskesmas tingkatkan pemantauan terhadap kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Kepala Dinas Kesehatan Pessel, Syahrizal Antoni mengatakan, instruksi tersebut sebagai langkah dalam mewaspadai kasus gangguan ginjal akut pada anak.

"Kita sudah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan. Itu sudah kita sampaikan kepada seluruh Puskesmas," ungkap Syahrizal Antoni di Painan, Senin (24/10).

Kasus gangguan ginjal akut pada anak saat ini menjadi perhatian banyak pihak.

Melalui Surat Edaran Kemenkes RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022, Kemenkes mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut Atipikal yang menyerang anak-anak di Indonesia. 

Sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua Apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Selain itu, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup atau cair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah. 

Kendati demikian, Syahrizal Antoni mengatakan, hingga hari ini masih belum ada temuan kasus di Pessel.

Ia mengatakan, meski belum ada temuan kasus, pihaknya terus melakukan pemantauan dan mengimbau kepada orangtua untuk mewaspadai kasus tersebut.

"Kami menghimbau sesuai dengan himbauan Kementerian. Agar mewaspadai gangguan ginjal akut pada anak-anak," terangnya.