Pesisir Selatan--Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), terus tingkatkan koordinasi Dengan Dinas Kependudukan dan Pencataran Sipil (Disdukcapail).
Upaya itu dilakukan, karena sebanyak 5 ribu data kepala keluarga (KK) calon penerima bantuan nontunai yang akan menerapkan Warung Elektronik (eWarung) eror.
"Agar tidak ada warga yang merasa dirugikan, sehingga pihak Dinsos P3A melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil," ungkap Kepala Dinsos P3A Pessel, Zulpian Apriyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial dan Pemberdayaan Pakir Miskin, Erdianto BTR, kepada pesisirselatan.go.id Rabu (7/8).
Disampaikanya bahwa daerah itu merencanakan penyelauran bantuan dalam bentuk nontunai melalui e-Warung pada September 2019 mendatang.
"Karena dari 21.905 kepala kelauarga (KK) celon penerima manfaat ada sebanyak 5 ribu data nama yang eror, sehingga kita dari Dinsos P3A melakukan koordinasi dulu dengan Dinas Dikcapil. Ini kita lakukan agar tidak ada masyarakat yang dirugikan," katanya.
Untuk lebih akurat lagi, sehingga pihaknya juga menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan kroscek.
Dijelaskanya bahwa data eror tersebut diakibatkan oleh beberapa faktor. Diantaranya ada nama yang tertulis, tapi tidak memiliki alamat yang jelas.
"Termasuk juga satu nama memiliki orang tua yang sama hingga puluhan orang. Agar lebih jelas kondisi yang sebenarnya, sehingga kita melalui petugas juga turun langsung ke lapangan. Tujuannya agar nama-nama yang eror itu bisa terdata dan masuk sebagai penerima," ujarnya.
Ditambahkan lagi bahwa program e-Warung yang juga akan diluncurkan di Pessel pada September 2019 mendatang itu, bertujuan agar bantuan sosial dalam bentuk nontunai bisa dikonversikan dengan berbagai bahan kebutuhan pokok.
Sebab penerima masyarakat kurang mampu yang mendapat jatah rastra itu, dapat membeli kebutuhan pokok yang ada pada warung tersebut.
Pembelian berbagai kebutuhan bahan pokok itupun dengan menggunakan kartu seperti anjungan tunai mandiri (ATM).
"Dengan kartu itu, maka pemerintah bisa menekan penyimpangan bantuan. Sedangkan sipenerima dapat pula mengontrol pembelian bahan pokok sesuai dengan kebutuhan," jelasnya mengakhiri. (05)